Resmi, Djarot Jadi Gubernur DKI Jakarta Selama 4 Bulan
Jakarta: Djarot Saiful Hidayat dilantik jadi Gubernur DKI Jakarta, setelah beberapa waktu berstatus Plt. Pelantikan berlangsung di Istana Negara dilakukan oleh Presiden Jokowi. Sejumlah pejabat negara hadir dalam acara ini, termasuk Ibu Negara Iriana.
Jokowi mengambil sumpah jabatan Djarot sebagai Gubernur DKI. Kemudian keduanya menandatangani berita acara dan Djarot pun menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta selama sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima surat usulan mengenai pengangkatan Djarot dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Jumat (2/6).
Sekitar dua hari setelahnya, Kemendagri pun mengirimkan surat tersebut kepada pihak Sekretariat Negara (Setneg) untuk kemudian diajukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Setelah resmi dilantik, Djarot akan menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga masa pemerintahan periode 2012-2017 berakhir pada Oktober 2017. Jabatan berikutnya akan diserahkan kepada pasangan Anies Baswedan/Sandiaga Uno yang memenangkan Pilkada DKI bulan April lalu. (ant)
Advertisement