Resmi Dimakzulkan DPR AS, Ini Tanggapan Donald Trump
Presiden Amerika Serikat (AS) tanggapi enteng pemakzulan yang dilakukan DPR Amerika Serikat (AS) atau House of Representatives. Menurut Trump, pemakzulan ini adalah momentum untuk menyatukan Republikan.
"Setiap Republikan memilih kita. Kita tidak kehilangan satupun suara Republikan," kata Trump saat berkampanye di Michigan.
Saat proses pemakzulan berlangsung di parlemen, Trump memang sedang berkampanye di Michigan.
Menurut Trump, hasil dari voting pemakzulan menunjukkan bahwa Republikan saat ini sangat kompak. Tidak pernah begitu bersatu seperti saat ini. Voting ini juga menunjukkan ketidak kompakan Partai Demokrat dimana ada satu anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Jared Golden yang menolak dakwaan terhadap Trump.
Sekadar diketahui, DPR AS resmi memakzulkan Donald Trump. Pemakzulan dilakukan melalui voting yang menunjukkan mayoritas anggota DPR yang didominasi Partai Demokrat setuju pemakzulan Trump.
Mengutip berbagai sumber, Kamis 19 Desember 2019, dalam voting yang digelar di Gedung Capitol, Washington DC, Rabu 18 Desember 2019 waktu setempat, Trump dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS.
"Hari ini, kita di sini membela demokrasi bagi rakyat," kata Ketua DPR AS, Nancy Pelosi.
Voting sendiri dilakukan setelah terjadi perdebatan panjang antara Partai Demokrat dan Partai Republik yang membela dan menaungi Trump.
Voting kali ini digelar sampai dua kali. Voting pertama dilakukan untuk tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Trump divonis telah menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan Ukraina agar mengumumkan penyelidikan yang mendiskreditkan rival politiknya yakni mantan Wakil Presiden AS Joe Biden. Selama ini, Joe Biden berpotensi menjadi penantang utama Trump dalam pilpres 2020 mendatang.
Hasil voting pertama ini, dari 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting, 230 orang menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Trump. Sedangkan 197 suara menolak dakwaan tersebut, serta sisanya abstain.
Sedangkan voting kedua untuk dakwaan menghalangi Kongres AS dalam menyelidiki upaya menekan Ukraina. Dalam voting kedua ini, diperoleh hasil 229 suara menilai Trump menghalangi Kongres AS dan 198 suara menolak.
Dengan hasil ini, Trump menjadi Presiden AS yang ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.
Usai voting ini, langkah pemakzulan selanjutnya akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan. Untuk memakzulkan Trump secara penuh dibutuhkan dukungan dua pertiga suara di Senat AS.
Pemakzulan ini tampaknya akan kandas di Senat. Jika Demokrat mendominasi suara DPR AS, sebaliknya Republikan mendominasi suara di Senat AS.
Diperkirakan para senator di Senat AS akan membebaskan Trump dari seluruh dakwaan dalam persidangan yang rencananya akan mulai digelar tahun depan. Kecil kemungkinan Trump akan dimakzulkan sepenuhnya dari jabatan Presiden AS.
Advertisement