Resmi Dilantik, KPU Minta PPS di Tuban Jujur, Adil, Berintegritas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi melantik sebanyak 984 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak di masing-masing kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tuban, pada Selasa 24 Januari 2023.
Setelah dilantik, mereka pun diminta agar bisa segera menjalankan tugas pelaksanaan tahapan pemilu dengan penuh tanggung jawab, jujur adil (jurdil) dan berintegritas.
"Ya harus penuh tanggung jawab, jujur, adil dan berintegritas di desa masing-masing. Pastinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan.
Dia menambahkan, setelah dilantik dan diambil sumpah serta janjinya, para petugas PPS bisa segera menjalankan tugas pelaksanaan tahapan pemilu. Karena tahapan pemilu sudah menanti dan di akhir Januari 2023 ini juga ada tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon DPD.
Selanjutnya, juga ada tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan tahapan lainnya.
"Saya sampaikan pula bahwa suatu kehormatan kita diberikan amanah menjadi penyelenggara pemilu. Karena dari proses pemilu akan lahir pemimpin-pemimpin negeri ini. Mulai presiden, DPR, DPRD Jatim, DPRD Kabupaten maupun kepala daerah. Oleh karena itu penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, luber dan jurdil," imbuhnya.
Selain itu, Fatkul juga menyampaikan selamat kepada semua anggota PPS yang dilantik. Setelah pelantikan, anggota PPS langsung memulai tugas sebagai penyelenggara di pemilu serentak 2024 mendatang.
"Setelah pelantikan para anggota PPS ini dilanjutkan mengikuti bimtek," pungkasnya.(Adv)