Resmi! Albothyl Dilarang Penggunaannya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberikan klarifikasi menanggapi viral di media sosial yang menyatakan produk Albothyl tidak aman untuk dipakai. Dalam klarifikasi yang tercantum di website resmi BPOM, antara lain menyebutkan jika BPOM membekukan izin edar Albothyl dalam bentukĀ cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan dan disetujui oleh BPOM.
Kata mereka, pembekuan izin edar Albothyl diambil setelah BPOM melakukan pemantauan selama dua tahun terhadap produk ini. Selama dua tahun pemantauan itu, BPOM RI menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl. Oleh pasien mereka, Albothyl ini digunakan untuk pengobatan sariawan. Namun sayangnya, malah muncul efek samping yang serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubangĀ hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).
Atas temuan itu, BPOM akhirnya memutuskan untuk membekukan izin edar dari Albothyl yang diproduksi oleh PT. Pharos ini. Selain itu BPOM juga membebankan kewajiban kepada PT. Pharos dan produsen lain yang memproduksi sediaan policresulen, untuk menarik produk ini dari pasaran dalam jangka waktu sebulan setelah keputusan ini dikeluarkan.
Selain melarang penggunaan policresulen untuk masyarakat awam, BPOM juga melarang penggunaan obat dengan kandungan aktif policresulen oleh tenaga medis profesional misalnya untuk menghentikan perdarahan (hemostatik) dan antiseptik pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi), telinga, hidung dan tenggorokan (THT), sariawan (stomatitis aftosa) dan gigi (odontologi).
BPOM juga mengimbau profesional kesehatan dan masyarakat menghentikan penggunaan obat tersebut. Sedangkan bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan obat ini untuk mengatasi sariawan, dapat menggunakan obat pilihan lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C. Bila sakit berlanjut, masyarakat agar berkonsultasi dengan dokter atau apoteker di sarana pelayanan kesehatan terdekat.
Selain membekukan izin edar Albothyl produksi PT. Pharos, BPOM sebenarnya juga membekukan izin edar obat dengan kandungan aktif yang serupa yaitu:
Advertisement