Residivis Curanmor Ditembak Mati Usai Lempar Bondet saat Dikejar Petugas
Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor berinisial SBR, 28 tahun, warga Pasuruan, ditembak mati oleh aparat kepolisian di Jalan Lingkar Mas kawasan Masjid Agung Al-Akbar, Sidoarjo, Rabu 13 November 2024 dini hari.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, tindakan tegas terukur itu terpaksa dilakukan anggota karena melakukan aksi yang membahayakan anggota.
"Tersangka ini melempar anggota dengan bom sejenis bondet," jelas Jumhur.
Upaya penangkapan ini, lanjut Jumhur, dilakukan berdasar dari pengembangan kasus dari penahanan tersangka sebelumnya yakni HL, BW, YSN yang merupakan kelompok spesialis curanmor kendaraan pikap. Kemudian, dalam proses penyidikan muncul pria berinisial SBR itu.
Dari informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berada di daerah Waru, Sidoarjo.
"Sejak sore kemarin, kami intai dia. Hingga dini hari kami berhasil amankan yang bersangkutan," pungkasnya.
Tak berhenti di situ, Jumhur mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang meloloskan diri saat akan diamankan bersama SBR.
Advertisement