Resep Pendeta Rio Patiselanno jadi Anggota DPRD Surabaya 3 Periode: Semua Karena Kemurahan Tuhan
Siapa saja bisa duduk sebagai anggota legislatif, dari bermacam-macam latar belakang, suku, agama, dan profesi ataupun pekerjaan. Termasuk juga pemuka agama, yang kebanyakan bergelut dalam bidang yang berhubungan dengan teologi.
Salah satu pemuka agama yang duduk sebagai anggota legislatif di DPRD Kota Surabaya adalah Pendeta Rio Patiselanno, yang terpilih menjadi anggota dewan periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan III Surabaya.
Menilik rekam jejaknya, pendeta yang melayani di Gereja Bethany Nginden ini bukanlah sosok yang asing di kawasan Yos Sudarso, Gedung DPRD Kota Surabaya, dimana ia terpilih sebagai anggota dewan dalam tiga periode dan partai politik yang berbeda.
Pdt. Rio menjelaskan, dirinya telah mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) sejak tahun 2009 silam, maju di Dapil III Surabaya dengan membawa bendera Partai Damai Sejahtera (PDS). "Semua karena anugerah Tuhan, jadi saya terpilih pada 2009-2014 dari Partai Damai Sejahtera dan saya berangkat dari Dapil 3 Surabaya Timur. Namun, pada tahun 2012 ada verifikasi partai politik dan ternyata PDS tidak lolos verifikasi," ungkapnya.
Walau PDS tidak lolos verifikasi partai politik kala itu, Pdt. Rio tetap duduk sebagai anggota DPRD Kota Surabaya hingga tahun 2014. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, anggota dewan yang berangkat dari partai yang tidak lolos verifikasi berkenan untuk tidak di-PAW, jika mereka tidak berpindah partai politik.
"Karena saya berangkat dari Partai Damai Sejahtera yang tidak lolos verifikasi maka dikembalikan ke partai. Keputusan kemudian diambil oleh Ketua Umum PDS saat itu, Ruyandi Hutasoit yang menyatakan dan mengambil tanggung jawab bahwa tidak ada (anggota dewan PDS) yang di-PAW," tambahnya.
Pdt. Rio lalu menuturkan dirinya lalu berpindah ke Partai Gerindra dan kembali mengikuti kontestasi Pileg 2014 kala itu. Dirinya lalu terpilih kembali sebagai anggota dewan untuk periode kedua dan berangkat dari daerah pemilihan yang sama, yakni Dapil III Surabaya Timur.
Namun menjelang akhir 2019, Pdt. Rio bercerita dirinya menghadapi tantangan dan berada di persimpangan jalan. Dirinya mempertimbangkan untuk maju dalam Pemilihan Walikota Ambon dan kerepotan membagi fokus untuk maju kembali pada Pileg 2019 di Surabaya.
"Sebenarnya saya sudah berangkat ke Ambon untuk mempersiapkan maju Pilwali Ambon 2022, tapi tapi tiba-tiba terkendala dengan adanya undang-undang Pilkada, yang membuat menjadi Pemilu serentak dan kemudian ditunda hingga tahun 2024 ini," paparnya.
Pdt. Rio kemudian berpindah haluan kembali dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada awal tahun 2023 lalu. Ia kemudian berencana untuk maju kembali sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, mengikuti kontestasi Pileg 2024 dan terpilih kembali.
"Saya maju kembali dan daerah pemilihannya dipindah ke Dapil 4 di daerah Surabaya Barat dan Selatan. Oleh kemurahan Tuhan juga akhirnya terpilih kembali berkat teman-teman dari jaringan gereja-gereja yang solid dan membersamai saya. Saya sudah sering khotbah dan menyampaikan Firman Tuhan di Surabaya Barat, di Surabaya Timur, Surabaya Selatan, dan Surabaya Utara," ujarnya.
Menurutnya, kunci kesuksesan Pdt. Rio bisa duduk sebagai anggota legislatif dari tiga periode dan partai politik yang berbeda adalah karena rekam jejaknya yang baik ketika menjabat sebagai anggota DPRD Kota Surabaya.
"Semua dengan proses, tetapi kunci utama adalah hasil kerja di 2009-2014 dilihat oleh masyarakat ketika saya maju pada Pileg 2014. Itu yang kemudian membuat mereka tetap bersama dengan saya. Puji Tuhan mereka memberikan testimoni kesaksian. Bagaimana hasil karya kerja nyata saya di 2009, 2014, 2019 di Dapil 3 sehingga akhirnya mereka pun juga ingin bersama-sama untuk merasakan hasil kerja nyata saya di Dapil 4," pungkasnya.