Resahkan Warga, Ular Sepanjang 4,5 Meter Dievakuasi Damkar Tuban
Ular Piton sepanjang 4,5 meter berhasil dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban. Ular piton tersebut dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan Damkar Tuban dari depan rumah Gogon warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji menuturkan, evakuasi ular itu dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar. Berdasarkan laporan itu, warga merasa resah dengan keberadaan ular piton tersebut.
"Kantor Satpol PP dan Damkar Tuban menerima laporan dari Kasi Trantib Kelurahan Perbon bahwa ada ular yang meresahkan warga," terang Kabid Damkar Tuban, Sutaji, Rabu 25 Mei 2022.
Selain meresahkan, Sutaji mengungkapkan keberadaan ular piton tersebut juga membuat takut warga sekitar. Sehingga dilaporkan ke Kantor Satpol PP dan Damkar agar segera dilakukan evakuasi.
"Kasi Trantib Kelurahan Perbon meminta bantuan agar ular tersebut dievakuasi," jelas mantan Camat Bancar tersebut.
Mendapatkan laporan itu, kemudian Tim dari Satpol PP dan Damkar langsung mendatangi lokasi ular untuk melakukan upaya evakuasi. Selanjutnya, tim memastikan warga aman dan tidak ada lagi ular di sekitar lokasi.
Advertisement