Resahkan Warga, Ular Piton Dievakuasi Damkar Tuban
Ular piton sepanjang kurang lebih tiga meter berhasil dievakuasi oleh petugas dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban.
Ular piton tersebut dievakuasi dari kawasan pemukiman warga kawasan Jalan Kaligede, Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban setelah adanya laporan dari warga setempat. Warga melaporkan keberadaan ular piton itu lantaran dinilai sangat meresahkan.
"Kami mendapatkan laporan permohonan evakuasi ular piton dari Bapak Khamit, warga Sugiharjo," terang Kepala Bidang Damkar, Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, Minggu, 30 Oktober 2022 malam.
Dari laporan itu, tim Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban kemudian langsung melakukan tindakan cepat dengan berangkat ke lokasi untuk mengevakuasi ular piton tersebut.
Setelah dilakukan upaya evakuasi, akhirnya hewan melata berukuran besar itu berhasil ditangkap. Selanjutnya ular tersebut dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tuban.
"Dalam upaya evakuasi tersebut, tim Satpol PP dan Damkar juga memastikan bahwa di kawasan tersebut sudah aman dari gangguan ular piton," pungkas Sutaji.