Resahkan Warga, Ular Piton 2 Meter Dievakuasi Tim Damkar Tuban
Ular piton sepanjang kurang lebih dua meter berhasil dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban.
Ular piton tersebut dievakuasi petugas dari kawasan permukiman Jalan Sejahtera, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis 23 Februari 2023 malam.
Ular tersebut dievakuasi setelah adanya laporan dari warga bernama, Abdul Ghofar, lantaran keberadaanya sangat meresahkan dan mengganggu warga di lingkungan sekitar.
"Kami mendapatkan laporan permohonan evakuasi ular piton sepanjang kurang lebih dua meter. Sebab, keberadaanya membuat resah keluarga dan warga sekitar," terang Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji.
Mantan Camat Bancar itu menambahkan, usai menerima laporan tim Satpol PP dan DamkarĀ Kabupaten Tuban langsung mendatangi lokasi keberadaan ular untuk dilakukan evakuasi. "Kami melakukan tindakan cepat untuk mengevakuasi ular piton tersebut. Hal itu agar warga merasa aman," tandasnya.
Setelah ular berhasil dievakuasi, selanjutnya petugas melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi ular piton disekitar lokasi.
Sutaji juga mengimbau kepada masyarakat, agar melapor kepada petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban jika ada hewan yang dirasa meresahkan dan berbahaya.
Advertisement