Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Situbondo Ciduk Lima Anak Punk
Lima anak punk biasa mengamen di lampu merah, diciduk anggota Satpol PP Situbondo. Aksi pengamen tersebut dikeluhkan banyak pengguna jalan yang melewati sejumlah lampu merah di Situbondo.
"Banyaknya keluhan pengguna jalan raya, itu anggota Satpol PP Situbondo melakukan razia anak punk. Hasilnya, menciduk lima anak punk sedang mengamen di salah satu lampu merah," kata Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi, Selasa 15 Agustus 2023.
Kelima anak punk tersebut langsung dibawa dan diamankan di kantor Satpol PP Situbondo. Mereka tidak ditahan, tapi diberikan pembinaan.
"Kelima anak punk, itu juga didata. Mereka diamankan anggota Satpol PP, karena banyaknya pengaduan pengguna jalan yang resah dengan perilaku anak punk mengamen di lampu merah," ungkap Sopan.
Anggota Satpol PP menciduk lima anak punk, menurut mantan Kepala Bakesbangpol Situbondo, itu tidak hanya karena banyaknya pengaduan pengguna jalan. Tapi, juga didasarkan Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat.
"Jadi, anggota Satpol PP Situbondo menciduk lima anak punk juga dalam rangka melaksanakan Perda No. 7 Tahun 2018. Kelima anak punk, setelah didata dan diberikan pembinaan, kita serahkan penanganan selanjutnya ke Dinsos Situbondo," jelasnya.