Rerata Realisasi Pendapatan Daerah Turun Dibanding Tahun Lalu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa rata-rata realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia adalah 86,61 persen atau Rp1.009,33 triliun.
“Realisasi ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya per 31 Desember 2020, itu 92,48 persen (Rp1.050,93 triliun), ini gambaran umum realisasi pendapatan,” kata Tito dalam keterangan yang diterima.
Mendagri memaparkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Desember 2021 pukul 18.00 WIB, secara rata-rata realisasi pendapatan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia adalah 86,61 persen atau Rp1.009,33 triliun. Angka itu terdiri dari dana transfer sebesar Rp743,44 triliun atau 73,66 persen, dan sisanya Rp265,89 triliun atau 26,34 persen bersumber dari luar dana transfer.
Angka itu didapat dari rata-rata realisasi pendapatan provinsi sebesar 91,37 persen atau Rp325,62 triliun, rata-rata kabupaten sebesar 84,47 persen atau Rp558,01 triliun, dan rata-rata kota sebesar 84,69 persen atau Rp125,71 triliun.
“DIY yang tertinggi, mendekati 100 persen (97,32 persen), Kepulauan Bangka Belitung (97,10 persen), Jawa Barat (96,29 persen), Gorontalo (96,27 persen), Sulawesi Tengah (95,60 persen), Sumatera Barat (95,26 persen), Aceh (95,11 persen), dan Riau (94,54 persen), ini daerah-daerah yang relatif mampu mencapai target sesuai awal tahun pendapatan,” tutur Mendagri mengungkapkan.
Lebih lanjut, Tito juga menyoroti realisasi pendapatan yang rendah pada beberapa provinsi, seperti Sumatera Selatan yang realisasi pendapatannya baru mencapai 77,49 persen, Kalimantan Timur 79,91 persen, Maluku 84,63 persen, Nusa Tenggara Timur 84,84 persen, dan Maluku Utara 85,40 persen.
"Mungkin salah satunya karena memang adanya tekanan pada ekonomi, ada retribusi-retribusi yang dinaikkan ke atas seperti minerba, serta nomenklatur IMB, ini juga membuat penerimaan dari PAD menjadi rendah," ucap Tito.
Sementara itu, realisasi belanja APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia per 17 Desember 2021 pukul 18.00 WIB, tercatat angka realisasi rata-rata sebesar 73,23 persen atau Rp928,25 triliun. Secara persentase, realisasi belanja daerah bulan Desember TA 2021 (73,23 persen) lebih rendah dibandingkan dengan bulan Desember TA 2020 (82,69 persen).
Perbedaan tersebut disebabkan oleh perhitungan realisasi 2021 baru sampai pertengahan Desember, sedangkan pada 2020 penghitungannya berdasarkan data realisasi hingga akhir Desember. Untuk itu, diharapkan terjadi peningkatan yang optimal dalam realisasi belanja pada akhir Desember 2021.
Adapun angka realisasi belanja APBD TA 2021 didapat dari rata-rata realisasi belanja provinsi sebesar 78,49 persen atau Rp305,57 triliun, rata-rata kabupaten sebesar 71,08 persen atau Rp507,68 triliun, dan rata-rata kota sebesar 70,09 persen atau Rp115,00 triliun.
Mendagri pun meminta Pemda terus menggenjot realisasi pendapatan dan belanjanya pada sisa akhir tahun 2021.
"Karena sudah menjelang akhir tahun, kemudian dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu menekankan mengenai masalah realisasi belanja, karena realisasi belanja baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menjadi tulang punggung utama untuk mendorong perekonomian di masa pandemi ini menjadi sangat penting,” ujarnya.
Mendagri merilis perkembangan data realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) per 17 Desember 2021. Data itu dirilis menjelang akhir tahun dalam Rapat Pembahasan Simpanan Kas Daerah pada Bank Umum yang digelar secara virtual pada Rabu.