Reog Ponorogo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Reog Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda/WBTb UNESCO, dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding, yang berlangsung pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, Rabu 3 Desember 2024.
Reog Ponorogo resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO. Sebelumnya, wayang, keris, batik, pelatihan membatik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional Bali, seni pembuatan perahu pinisi, pencak silat, pantun, gamelan, dan budaya sehat minum jamu, telah terlebih dahulu mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
Berikut ini info grafis reog Ponorogo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO:
Info Grafis Reog Ponorogo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Reog Ponorogo, seni pertunjukan asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi.
Seni itu menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, tercermin dalam proses kreatifnya. Mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.
Pertunjukan Reog Ponorogo ikonik, dengan pembarong membawa Dadak Merak, topeng berbentuk kepala harimau dihiasi bulu merak menjadi simbol keberanian dan keindahan seni Indonesia.