Renovasi Rutan Medaeng, Pemerintah Gelontorkan Rp34 Miliar
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur atau Kemenkumham Jatim menggelontorkan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk renovasi Rutan Kelas I Surabaya yang berlokasi di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna mengatakan, rencananya renovasi kompleks Rutan Surabaya akan dilaksanakan dalam tiga tahap atau tiga tahun anggaran, hingga tahun 2024 mendatang.
Renovasi yang dilakukan meliputi blok hunian A, B, dan kantor teknis yang selama ini kapasitas idealnya hanya 150 tahanan. "Namun, setelah renovasi tahap I ini, kapasitas hunian bertambah hingga 400 orang tahanan," ucap Agung Krisna, Senin, 5 Desember 2022.
Proses renovasi lapas itu sudah berlangsung sejak 1 Juli 2022 lalu. Untuk itu, pada akhir masa proyek pembangunan nantinya, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring kualitas bangunan beserta dokumen-dokumen pendukungnya.
"Selama ini sinergi sudah baik, kami harus pertahankan untuk mengoptimalkan sisa waktu yang ada," imbuh Agung.
Agung berharap, melalui renovasi ini bisa menjadi solusi over kapasitas yang saat ini menjadi kendala di Rutan Medaeng. Karena bangunannya sudah tidak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500-2.000 orang.
"Semoga, dengan dilakukan penataan ulang bangunan bisa sedikit mengurangi tingkat overkapasitas," harapnya.
Sementara itu, Wahyu Hendrajati Kepala Rutan Kelas I Surabaya menuturkan bahwa untuk menata ulang Rutan Surabaya, pihaknya harus mengatur strategi pengamanan untuk para tahanan. Sehingga, proses renovasi harus dilakukan bertahap selama 3 tahun. “Ada aspek operasional dan keamanan yang harus kami prioritaskan,” ujarnya.
Untuk itu, pada tahap pertama pihaknya merencanakan akan merenovasi tiga gedung utama. Yang terdiri dari dua blok hunian (blok A dan B) serta kantor teknis. Dua blok itu sebelumnya berkapasitas 150 orang. Setelah renovasi, kapasitasnya akan bertambah menjadi 400 orang. "Bentuknya akan berubah dan pengembangannya akan dibuat vertikal,” urai Hendrajati.
Belum lagi, standar bangunannya juga tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkumham. Karena dulu lapas tersebut hanya diperuntukkan sebagai tempat tahanan anak. “Satu masalah lainnya adalah banjir saat musim hujan, sehingga drainase juga kami perbaiki,” pungkas Hendrajati.
Advertisement