Rendra Kresna Mundur dari TKD Jokowi-Ma'ruf Jatim
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin mengatakan Korwil Kampanye Kabupaten Pasuruan Rendra Kresna telah mengundurkan diri dari TKD.
Mundurnya Rendra yang juga Bupati Malang ini diduga karena berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur ini diduga menerima gratifikasi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011.
Namun, KPK sampai saat ini belum menetapkan status Rendra menjadi tersangka. Menanggapi hal itu, Machfud mengaku jika nantinya Rendra benar menjadi tersangka, maka pihaknya akan mengganti posisi Korwil Pasuruan.
"Soal (Korwil) Pasuruan ya pasti diganti lah, tapi kalau sudah menjadi tersangka. Tapi saat ini Pak Rendra sudah mundur," kata Machfud saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober 2018.
Machfud mengatakan, kasus yang tengah menimpa Rendra tak akan berpengaruh banyak terhadap kinerja TKD yang dipimpinnya. Rendra juga disebut sudah tak punya hubungan lagi dengan TKD.
"Sudah mundur, sudah ndak ada hubungan lagi dengan kita," kata Machfud saat dikonfirmasi, Selasa 9 Oktober 2018.
Soal posisi Korwil dan Wakil Ketua TKD, Machfud mengaku pihaknya masih membahas siapa sosok yang akan mengganti Rendra.
Sebelumnya, pada Senin, 8 Oktober 2018, kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Rendra yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang serta rumah pribadinya yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Usai digeledah, Rendra mengaku sudah dtetapkan sebagai tersangka dari surat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Senin, 8 Oktober 2018 malam.
"Ya, tersangka saya. Saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," katanya. (frd)
Advertisement