Rencana PSN di Kenjeran Rp72 T, DPRD Surabaya Setuju dengan Berbagai Catatan
Proyek reklamasi, yang bertajuk Surabaya Waterfront Land (SWL) dan direncanakan akan berlangsung di pesisir timur Kota Surabaya dikhawatirkan dapat memantik permasalahan baru bagi kelompok masyarakat nelayan dan penduduk sekitar pantai.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menjelaskan, SWL yang masuk dalam rencana Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan nilai investasi mencapai Rp72 triliun ini, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kelompok masyarakat di sana, bukan hanya bagi para pengusaha saja.
“Proyek ini kami setujui dengan catatan bahwa badan usaha harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar pantai. Jangan sampai madu industrialisasi itu hanya berdampak negatif tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Toni, sapaan akrabnya, Kamis 11 Juli 2024.
Dirinya juga menegaskan, operator proyek SWL yakni PT. Granting Jaya sudah berjanji untuk berkomitmen dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak karena proyek reklamasi tersebut. Janji itu menurutnya harus dapat diwujudkan secara nyata.
“Jangan sampai terdapat perbedaan antara rencana atau janji dengan kenyataan yang terjadi di lapangan,” ucapnya.
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini juga menjelaskan, salah satu janji yang dilontarkan operator tersebut kepada kelompok masyarakat nelayan adalah melakukan modernisasi perahu dan alat tangkap milik mereka dan pelatihan pengelolaan hasil tangkapan.
“Apalagi perlengkapan dan peralatan para nelayan kita sudah tertinggal 30 tahun dari negara-negara lainnya. Mereka sudah seharusnya memberikan fasilitas dan bimbingan teknis agar hasil tangkapan para nelayan dapat terserap di pasar dan mendatangkan profit bagi nelayan,” tegasnya.
Toni juga mengungkapkan, pihaknya menuntut supaya PT. Granting Jaya menyediakan kawasan pemukiman yang layak dihuni bagi kelompok masyarakat nelayan yang terdampak karena pembangunan PSN itu.
Dalam proyeksi reklamasi yang dipaparkan, operator menyediakan perumahan khusus bagi nelayan di zona B.
“Kami juga mengharapkan masyarakat di sana dapat diberikan akses dan kemudahan untuk dapat membeli rumah di kawasan pemukiman yang telah dirancang sebelumnya,” tuturnya.
Selain menyediakan pemukiman dengan harga miring kepada para nelayan terdampak, PT Granting Jaya juga harus memberikan fasilitas kredit lunak dan membentuk koperasi, dimana para nelayan juga dilibatkan sebagai pemegang saham.
“Proyek ini semata-mata tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat warga Kota Surabaya, khususnya para nelayan di wilayah pesisir. Kita tidak ingin proyek ini malah menjadi mudharat dan tidak berdampak bagi warga Kota Surabaya,” pungkasnya.