Rencana PPKM Mikro ke-6, Ada Tambahan 5 Provinsi
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipastikan akan kembali diperpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan ini dilakukan karena pemerintah menilai PPKM berhasil menurunkan kurva kasus Covid-19 di Indonesia.
“Akan diperpanjang. PPKM mikro berhasil melandaikan kurva, walaupun blm sampai titik paling bawah,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal saat dihubungi, Senin 19 April 2021.
Syafrizal mengatakan bahwa akan ada penambahan lima provinsi baru yang akan masuk ke dalam provinsi prioritas. Namun Syafrizal belum memastikan provinsi mana saja yang akan masuk. Meski demikian, muncul kabar jika lima provinsi tambahan yang ikut melaksanakan PPKM mikro yakni Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Sehingga total terdapat 20 provinsi yang menerapkan PPKM mikro.
Syafrizal mengatakan lima provinsi ini akan diputuskan pada rapat tingkat menteri pagi ini jam 10.00 WIB. “(Provinsi yang akan ditambahkan) Akan diputuskan dalam rapat sebentar lagi,” ujarnya.
Selain itu, Syafrizal menyebut ada yang usulan agar larangan mudik dimasukan dalam pengaturan PPKM mikro terbaru. Sebelumnya pemerintah telah memutuskan melarang mudik mulai 6-17 Mei 2021.
“Juga ada yang menyarankan agar di tambahkan beberapa diktum terkait dengan larangan mudik/pulang kampung selama libur lebaran,” pungkasnya.
Selain memperluas pelaksanaan PPKM mikro, pemerintah juga dikabarkan akan memperketat penentuan zonasi dalam perpanjangan PPKM mikro, yakni dalam satu RT yang terdapat 1 rumah hingga 2 rumah dengan kasus positif Covid-19 ditetapkan sebagai zona kuning.
Sementara untuk zona oranye ditentukan standar kasus tiga rumah hingga lima rumah dengan kasus positif. Sedangkan untuk zona merah ditetapkan bila dalam satu RT terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus positif.
Seperti diketahui ini merupakan PPKM mikro tahap keenam. Dimana PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9-22 Februari 2021. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni 9-22 Maret lalu. Sementara PPKM mikro tahap keempat adalah 23 Maret hingga 5 April. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6-19 April.
Advertisement