Rencana PPKM Level 3, Pemilik Hotel di Malang Ngaku Kaget
Pemerintah pusat merencanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di Indonesia per 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Pengusaha hotel di Malang mengaku terkejut dengan rencana tersebut. Namun sebagian lain menduga bentuk pembatasan akan bijaksana dan tak banyak berdampak buruk.
"Okupansi hotel sudah meningkat. Sekarang rata-rata sudah sampai 70 hingga 80 persen okupansi kita. Itu sudah normal seperti hari biasa (saat tak ada pandemi Covid-19)," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki pada Minggu 21 November 2021.
Tingkat hunian hotel yang sudah pulih kembali tersebut kata Agoes, terancam bakal mengalami penurunan lagi pasca penerapan PPKM level 3 yang dimulai pada akhir tahun 2021, nanti.
"Kami kaget, kenapa harus dinaikkan lagi levelnya, padahal kami sudah antisipasi. Tetapi kami tidak bisa prediksi bagaimana gerakan wisatawan ketika liburan. Tentu nanti bakal ada pembatalan pesanan kamar," katanya.
Dampak dari okupansi yang terancam turun karena kebijakan PPKM level 3 di akhir tahun nanti ujar Agoes, bakal memberatkan sejumlah hotel pada biaya operasional.
"Ini mengingat mengimbangi dengan biaya operasional yang ada. Begitu juga dengan penurunan okupansi, bisa juga anjlok kembali. Harapan kami syukur-syukur menurunnya 40 sampai 50 persen saja, itu sudah bagus," ujarnya.
Sementara itu, Public Relation Officer Hotel Santika Premiere Malang, Essa Adeline mengatakan bahwa adanya kebijakan PPKM level 3 yang bakal diterapkan pada akhir tahun nanti tidak memberatkan industri pariwisata terutama hotel.
"Dengan adanya PPKM Level 3 ini keadaan pariwisata di Kota Malang harapannya tidak langsung drop dan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah dapat dibuat sebijaksana mungkin," katanya.