Rencana Pendaftaran Dangdut Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO
Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) sedang berupaya mengajukan dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) Indonesia ke UNESCO.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandi Uno pun bertemu raja dangdut Rhoma Irama di Soneta Record, Depok, Rabu 7 Desember 2022 malam. Mereka membahas musik dangdut yang akan diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Seperti diketahui, ayah Ridho Rhoma itu dikenal sebagai salah satu tokoh musik dangdut.
Sandi Uno mengatakan, dangdut merupakan identitas budaya Indonesia. Sehingga, ia tidak ingin dangdut diklaim sebagai budaya negara lain.
"Musik dangdut menjadi kebanggaan bangsa dan identitas budaya. Kami ingin segera mengajukan supaya ini tercatat dan supaya juga ini nanti tidak diklaim negara lain. Sedang kami siapkan dokumentasinya. Pengajuannya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya juga," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Sandi Uno juga menegaskan begitu banyak orang menggantungkan hidupnya pada sektor dangdut. Kondisi tersebut yang kemudian semakin mendorong Kemenparekraf ingin mengajukan dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
"Kami mendapat informasi dari bang haji Rhoma Irama bahwa puluhan juta orang Indonesia yang menggantungkan hidupnya di sektor musik khususnya genre dangdut," ujarnya.
Terkait musik, UNESCO baru mengakui beberapa alat musik tradisional Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda, seperti angklung pada 2010. Gamelan juga resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, pada Desember 2021.
Advertisement