Rencana Pemkab Pasuruan Pindah Kantor Kembali Diundur
Pemerintah Kabupaten Pasuruan masih belum bisa memastikan realisasi dari rencana memindahkan semua pusat pemerintahan ke Kecamatan Bangil. Usulan pemindahan pusat pemerintahan ini dilakukan agar memudahkan roda pemerintahan, mengingat Bangil menjadi Ibu Kota Kabupaten Pasuruan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji mengatakan, Pemkab Pasuruan masih belum bisa memastikan kapan akan segera dibangun kantor Pemkab di Kecamatan Bangil. Kalaupun ada, maka yang diutamakan dahulu adalah kantor Dinas yang masih ada di Kota Pasuruan.
“Sampai dengan sekarang, masih belum ada pembahasan terkait rencana pembangunan kantor baru di Raci. Kalaupun memang ada, maka yang didahulukan adalah kantor yang ada di Jalan Hayam Wuruk,” kata Agus.
Pemkab Pasuruan, lanjut Agus, memang ada rencana untuk memindahkan semua kantor pemerintahan termasuk kantor Bupati ke Kecamatan Bangil yang merupakan ibu kota Kabupaten Pasuruan.
“Sudah ada perencanaan terkait hal tersebut, tapi pastinya kita masih belum bisa memastikan,” terangnya.
Target pemindahan kantor ini dalam tahun ini ataupun tahun depan dipastikan belum bisa terealisasi. Ini lantaran untuk memindahkan kantor butuh anggaran yang tidak sedikit. Kajian ini juga harus melibatkan semua komponen termasuk persetujuan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Mengingat anggaran yang cukup besar, Agus mengatakan, Pemkab Pasuruan berencana untuk memindahkan dulu kantor dinas. Misalnya Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) atau Badan keuangan Daerah (BKD) yang masih jadi satu di Kantor Hayam Wuruk.
“Kalau pemindahan kantor bupati dan lain-lain kebutuhan anggaran besar, kita usahakan utamakan dulu yang kecil misal kantor dinas yang ada di kota seperti Dinas Pariwisata atau Keuangan yang lebih dulu dipindah ke Bangil,” terang Agus.
Tercatat ada 7 kantor dinas pindah ke Kompleks Perkantoran Raci, Bangil pada 2017 lalu. Saat ini tersisa 5 kantor dinas yang masih berada di Kota Pasuruan yaitu Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Badan Keuangan Daerah serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah. (emil)