Rencana Malaysia Hapus Hukuman Mati
Menteri yang bertanggung jawab untuk urusan hukum di Departemen Perdana Menteri (PM), Datuk Liew Vui Keong, mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk menghapuskan hukuman mati. "Semua hukuman mati akan dihapuskan. Titik," tegas Liew seperti diberitakan Malay Mail, Kamis 11 Oktober 2018.
"Semua berkas-berkas sudah dalam tahap akhir. Jaksa Agung juga telah mengindikasikan kepada kami bahwa siap untuk diajukan, semoga dalam sesi (parlemen) ini," sambung Liew. Sesi sidang parlemen tersebut akan dimulai pada Senin, 15 Oktober 2018 mendatang.
Malaysia selama ini menerapkan hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan seperti pembunuhan dan peredaran narkoba. Setelah memenangi Pemilu pada Mei 2018 lalu, pemerintah Pakat Harapan menyatakan akan meninjau ulang hukuman mati, dan UU keamanan nasional lainnya yang tidak cocok.
"Kami akan menginformasikan kepada Dewan Pengampunan untuk melihat berbagai aplikasi untuk narapidana dalam daftar tunggu (hukuman mati) apakan akan diringankan atau dibebaskan," terang Liew. (yas)
Advertisement