Remisi Kemerdekaan, Gus Ipul ajak Ratusan Napi Bernyanyi "Hari Merdeka"
Sidoarjo : Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengajak ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong untuk menyanyikan "Hari Merdeka". Ajakan ini dilakukan Gus Ipul ketika dirinya mengunjungi Lapas tersebut untuk menyerahkan surat keputusan remisi 17 Agustus, Rabu (16/8/2017).
Tak sendirian, Gus Ipul juga mengajak Kepala Kanwil KemenkumHAM Jatim Susy Susilawati dan Wabup Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin untuk bernyanyi bersama. Gus Ipul terlihat larut bernyanyi mengikuti iringan musik yang dibawakan group band yang digawangi para warga binaan lapas.
"Luar biasa kalian. Semoga nanti setelah keluar dari lapas, bisa menjadi lebih baik semuanya dan sudah jangan sampai kembali lagi ke sini," kata Gus Ipul.
Sementara itu, remisi hari kemerdekaan kali ini, terdapat 9.634 narapidana pada lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim yang mendapatkan remisi umum, yakni remisi yang diberikan pada setiap tanggal 17 Agustus. Jumlah tersebut merupakan napi yang telah terbit SK remisinya.
Gus Ipul mengatakan, pemberian remisi ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk terus-menerus memenuhi kewajiban dalam memenuhi pelaksanaan program pembinaan.
"Pemberian remisi terhadap narapidana dan anak, bukan semata-mata merupakan suatu hak yang didapatkan dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar narapidana segera bebas," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, secara psikologis, pemberian remisi juga mempunyai pengaruh dalam menekan tingkat frustasi, sehingga dapat mereduksi atau meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, berupa pelarian, perkelahian dan kerusuhan.
Gus Ipul berpesan kepada napi yang mendapatkan remisi untuk menceritakan kondisi di lapas/rutan/penjara itu tidak enak. Apalagi, dengan kondisi yang over capacity di dalam lapas. Sebagai contoh di Lapas Klas I Surabaya di Porong yang memiliki kapasitas untuk 1.050 orang, tetapi di dalamnya dihuni sekitar 2.500 napi.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati menjelaskan, ada sebanyak 14.287 narapidana di Jatim. Dari total napi tersebut diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 11.821 orang. Namun remisi yang telah terbit SK-nya untuk 9.634 napi. Sisanya masih berproses. (wah)
Advertisement