Remake Film Korea Miracle in Cell No. 7, Indonesia Negara ke-7
Film Miracle in Cell No. 7 tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada awal 2013. Film ini merupakan cerita yang diangkat dari kisah nyata. Seorang pria bernama Jeong Won Seop dituding melakukan pemerkosaan pada seorang gadis sekolah dasar. Gadis tersebut merupakan anak dari kepala polisi Chun Cheon di tahun 1972.
Fakta menarik lainnya, film ini box office di Korea Selatan. Film ini ditonton 12,8 juta penonton dalam 46 hari penayangannya. Film Miracle in Cell No.7 juga menyabet sejumlah penghargaan, salah satunya adalah Most Popular Film dalam ajang 34th Blue Dragon Film Awards.
Tak hanya di Korea Selatan saja, Miracle in Cell No. 7 juga disukai oleh khalayak ramai dari lintas negara. Beberapa negara yang mengadaptasi film mengharukan ini adalah Turki, Filipina, Arab, Spanyol, India, dan Kanada. Setelah Indonesia tayang pada 8 September 2022, giliran Amerika yang akan me-remake film arahan Lee Hwan Kyung selaku sutradara Miracle in Cell No 7 versi Korea dan Kim Min ki selaku produsernya.
Miracle in Cell No. 7 Versi Turki
Di negara Turki, film ini judulnya di-remake menjadi 7 Kogustaki Mucize atau Yedinci Kogustaki Mucize. Film ini arahan sutradara Mehmet Ada Ztekin dan penulis naskah Zge Efendioglu serta Kubilay Tat. Film ini rilis 13 Maret 2019.
Sama dengan film aslinya, 7 Kogustaki Mucize juga berhasil menarik perhatian khalayak ramai dan sukses menyabet sejumlah penghargaan. Salah satunya adalah Best Movie dalam Turkey Youth Awards 2020.
Miracle in Cell No. 7 Versi Filipina
Film Miracle in Cell No. 7 versi Filipina dirilis tepat di Hari Natal 2019. Film ini disutradarai oleh Nuel Crisostomo Naval. Berdasarkan IMDB, film ini mendapat rating 7.5/10 dari 1,288 voters.
Salah satu hal yang membedakan film ini dengan versi aslinya adalah tipe selnya. Di Korea Selatan, setiap sel memiliki pintu besi yang menutupi ruangan. Sedangkan di Filipina, selnya berupa jeruji besi, sehingga sangat tidak memungkinkan untuk menyembunyikan anak kecil. Untuk mengakalinya, anak dari tokoh utama disembunyikan di bawah kasur yang ditutupi oleh gorden.
Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia
Sutradara Hanung Bramantyo tidak ingin menggunakan sistem hukum negara yang berlaku di Indonesia. Hal itu akan sangat berisiko apabila diadopsi ke dalam film. Untuk menghindari tersinggungnya beberapa pihak, dan demi keamanan keputusan ini juga merupakan saran dari penasihat hukum. Sehingga pada film ini memiliki hukum fiktif serta nama penjara fiktif yang telah dibuatnya sendiri.
Pada film versi Indonesia yang dibintangi oleh Vino G. Bastian berperan sebagai seorang ayah berkebutuhan khusus dengan profesi penjual balon. Sedangkan pada versi asli Korea Selatan, sang ayah berprofesi sebagai juru parkir. Tetapi, kedua versi, tokoh utamanya sama-sama berkebutuhan khusus.
Dalam memerankan karakter disabilitas, Vino G Bastian mengunjungi psikolog untuk mendefinisikan jenis disabilitas yang dialami Dodo. Ia ingin membangun karakter Dodo sebagai seorang disabilitas intelektual sebaik mungkin agar tersampaikan pesan bahwa seseorang dengan disabilitas intelektual pun dapat membesarkan anak dengan baik.
Sinopsis Film Miracle In Cell No. 7
Sinopsis film Miracle In Cell No. 7 versi Indonesia menceritakan tentang kisah Dodo Rozak (Vino G Bastian) yang memiliki keterbatasan mental. Ia memiliki anak perempuan yang cantik dan baik bernama Kartika (Graciella Abigail/Mawar De Jongh).
Dodo memiliki kecerdasannya yang kurang, ia bertingkah dan berperilaku seperti anak-anak. Meski begitu, ia sangat menyayangi putrinya. Dodo tetap berusaha membahagiakan anak semata wayangnya. Sehari-hari ia berjualan balon untuk mendapatkan penghasilan.
Kartika sebagai anak juga tidak malu terhadap kondisi sang ayah. Ia begitu bangga dengan ayahnya tersebut. Mereka menjalani hari-hari dengan penuh kebahagiaan meskipun dalam kondisi serba kekurangan. Hingga suatu ketika Dodo dituduh memperkosa dan membunuh seorang gadis kecil bernama, Melati.
Karena tidak bisa membela diri akibat keterbatasannya, Dodo dijebloskan ke dalam penjara dan dijerat hukuman mati. Ia pun ditempatkan di sel nomor 7 bersama para napi yang kejam dan beringas.
Di sel nomor 7 itu, Dodo menjalani berbagai peristiwa dengan para napi tersebut (Indro Warkop, Tora Sudiro, Bryan Domani, Indra Jegel dan Rigen). Suatu ketika, dengan bantuan para napi, Dodo berhasil menyelundupkan anaknya masuk ke dalam sel. Melihat kedekatan dan kasih sayang antara ayah dan anak ini, para napi tersebut menjadi tersentuh. Mereka pun ragu jika Dodo melakukan pembunuhan yang dituduhkan.
Daftar Pemain Film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia
Vino G. Bastian sebagai Dodo Rozak
Graciella Abigail sebagai Kartika muda
Tora Sudiro sebagai Jaki
Indro Warkop sebagai Ketua Geng
Bryan Domani sebagai Asrul
Rigen Rakelna sebagai Bewok
Denny Sumargo sebagai Kepala Sipir
Indra Jegel sebagai Atmo
Mawar Eva de Jongh sebagai Kartika
Marsha Timothy
Nadila Ernesta
Sheila Dara Aisha
T. Rifnu Wikana
Coki Pardede
Iedil Dzuhrie Alaudin
Makayla Rose Hilli
Agla Artalidia
Agoes Kencrot