Remaja Pemutilasi Ayah Kandung di Jember Alamin Gangguan Jiwa Berat
Seorang anak diduga membunuh dan memutilasi ayah kandungnya di Jember. Terduga pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berat.
Dia adalah AK, 18 tahun, warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember. Dia dinyatakan mengalami gangguan jiwa usai polisi melakukan pemeriksaan forensik kejiwaan.
"Pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara Kediri, sebagai salah satu rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan psiko forensik," kata Kapolsek Puger, AKP Facthur Rahman, Senin, 17 Februari 2025.
Belum jadi Tersangka
Lebih jauh, Facthur menjelaskan bahwa status AK belum jadi tersangka. Sebab, polisi masih memeriksa saksi-saksi.
"Selama ini saksi yang kami periksa ada delapan orang. Kasus tersebut nanti akan ditentukan melalui gelar perkara," tambahnya.
Fatchur menyebut, salah satu korban bernama Khosim juga telah dinyatakan sembuh. Kendati demikian yang bersangkutan belum dimintai keterangan.
Sebelumnya, AK membacok ayah kandungnya menggunakan golok pada 26 Januari 2025 . Setelah korban terjatuh, AK langsung membacok leher korban sebanyak lima kali sampai kepala korban terputus.
Advertisement