Remaja Pelaku Mutilasi di Jember Buang Kepala Ayahnya di Rumah Tetangga
Unit Reskrim Polsek Puger terus melakukan upaya penyelidikan untuk menemukan titik terang terkait penganiayaan berat yang menyebabkan pria bernama Zaini Arifin atau H. Zein (dalam berita sebelumnya ditulis Jaenuri), warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berinisial AK yang merupakan anak kandung korban sempat membawa kepada korban sejauh 40 meter.
Kapolsek Puger, AKP Facthur Rahman mengatakan dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia terdapat tiga saksi mahkota. Tiga saksi tersebut meliat langsung sebagian peristiwa tersebut.
Menurut keterangan ibu pelaku, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, AK sempat cekcok dengan ayahnya, Zaini Arifin. Bahkan cekcok tersebut sempat berujung pemukulan yang dilakukan oleh AK terhadap korban.
Saat ibu, ibu AK melihat AK seperti orang sedang kesurupan. Karena itu, ibu AK kemudian meminta bantuan kiai atau ustaz agar membacakan doa kepada AK.
Ustaz atau kiai yang dimintai tolong tersebut belum tiba, AK tiba-tiba keluar rumah. Dia keluar sambil membawa sebilah parang menghampiri korban yang berapa di tempat dengan jarak 100 meter dari AK.
“Pada hari Minggu, 26 Januari 2025, pelaku sempat memukul ayahnya di ruang tengah menggunakan tangan kosong. Pemukulan itu terjadi saat korban berada di ruang tidur di kamar tengah,” katanya, Senin, 27 Januari 2025.
Menurut keterangan saksi yang melihat aksi penganiayaan itu, awalnya AK membacok leher sebelah kanan Zaini Arifin. Zaini Arifin terjatuh tersungkur ke aspal.
Bukannya berhenti menyerang, AK justru semakin membabi buta menyerang korban. Sedikitnya korban membacokkan parang yang dibawanya sebanyak lima kali sampai akhirnya kepala korban terputus.
Saksi berinisial KS yang melihat AK menganiaya ayah kandungnya langsung berusaha menenangkan dan melerai. Namun, KS justru diserang oleh AK.
KS terluka di bagian wajah, dagu sebelah kanan, dan jempol akibat tebasan parang yang dipegang AK. Beruntung, warga lainnya juga mulai berdatangan menolong KS.
Sementara AK membawa kepala ayah kandungnya sejauh 40 meter. AK kemudian melemparkan kepala ayahnya itu ke halaman rumah tetangga.
Warga yang ketakutan melihat tragedi itu tidak bisa berbuat banyak selain menghubungi polisi. Tak lama kemudian, Anggota Polsek Puger datang ke lokasi.
Proses penangkapan AK diwarnai perlawanan. Kendati demikian, polisi tidak melakukan tindakan tegas terukur dengan melepas tembakan ke arah AK. Tak lama kemudian, AK melukai diri sendiri di bagian leher. Dia akhirnya juga terkapar.
Selanjutnya, polisi membawa AK dan KS ke Rumah Sakit Balung. Namun, karena harus dilakukan tindakan operasi, mereka dirujuk ke RSD Soebandi.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif AK melakukan penganiayaan berat tersebut. Menurut keterangan saksi, AK mengalami depresi.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Saat AK bisa dimintai keterangan, polisi akan melibatkan psikiater.
“Jelas nanti kami akan melibatkan psikiater, namun untuk saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan. Dia juga terluka parah, saluran pernafasannya juga nyaris putus. Saat ini masih kritis di RSD Soebandi,” pungkasnya.
Advertisement