Remaja Asal Brazil Tertangkap di Bali Bawa Kokain 3,9 Kg
Remaja perempuan bernama Manuela Vitoria De Araujo,19, tertangkap petugas Bea Cukai Bandara I Ngurah Rai, Bali. Warga Negara Brazil ini, membawa kokain seberat 3,9 kilogram yang disimpan di kopernya.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, ini adalah pengungkapan narkotika di tahun 2023. Pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Ngurah Rai.
“Kita mengungkap kasus besar dalam periode terakhir ini mendapat barang bukti berupa kokain yang jumlahnya sekitar 3 kilogram," katanya pada wartawan saat menggelar konferensi pers, Jumat 27 Januari 2023.
Dikatakan Kapolda Bali, Manuela tertangkap berkat kejelian petugas Bea Cukai mengecek barang bawaannya. Selanjutnya koper diperiksa saat di custom area Terminal Kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu 1 Januari 2023 dini hari.
Hasil pengungkapan, remaja asal Brazil itu, diketahui sebagai penumpang pesawat Qatar Airways. Saat dia melintasi pos pemeriskaan, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigainya dan barang bawaannya.
Begitu barang bawaan dicek di analisa citra X-ray dalam dua buah koper softcase merk Delsey warna abu-abu ditemukan satu paket bungkus plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru dengan tulisan A4 CIS papel carbon. Begitu dibuka isinya, ternyata narkotika jenis kokain total seberat 3,9 kilogram.
Menurut Kapolda Bali, temuan ini merupakan prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba. “hasil pencermatan anggota Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai," jelasnya.
Atas kasus ini, bule asal Brasil ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal 61 ayat (1), Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.