Remaja 16 Tahun jadi Korban Sodomi Setelah Dibuat Mabuk Bareng
Seorang remaja pria berusia 16 tahun menjadi korban asusila sodomi. Pelakunya adalah MK temannya sendiri. Kejadian ini berawal saat korban diminta oleh pelaku untuk mengantarkan membeli minuman keras.
Setelah membeli minuman keras, kemudian mereka berdua menuju sebuah rumah kosong yang berada di sekitar Dusun Kasin Desa Ampeldento Kecamatan Karangploso. Mereka berdua pun kemudian minum bareng.
Saat mereka dalam kondisi mabuk itu, tersangka FR kemudian memaksa korban untuk melayani nafsunya. Korban pun disodomi. Puas menyodomi korban, MK kemudian mengancan akan membunuh jika memberitahukan kejadian ini kepada orang lain.
Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah mengungkapkan saat ini pelaku sudah ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
“Setelah melakukan pencabulan pelaku kemudian memberikan korban sejumlah uang sebesar Rp5 ribu rupiah dan mengancam akan dihabisi apabila korban memberitahu kepada orang lain,” kata dia.
Ainun mengatakan, kejadian terjadi pada Rabu, 8 Mei 2019, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban sedang bekerja membersihkan kandang ayam bersama kakaknya.
“Kemudian korban didatangi oleh pelaku untuk mengantar membeli minuman keras. Setelah kejadian tersebut korban lalu pulang dan memberitahu kakaknya,” jelasnya.
Mendengar cerita memilukan adiknya, FR kakak korban kemudian bergegas mencari pelaku. FR tak terima adiknya menjadi korban sodomi. FR pun berinisiatif untuk mencari pelaku MK.
Sehari dua hari dicari, MK tak ketemu. Bahkan sampai berganti berbulan. Meski sudah berganti bulan, FR tak putus asa mencari MK. Hingga akhirnya, setelah dua bulan pencarian FR akhirnya sempat berpapasan dengan pelaku. FR sekilas melihat MK saat melintas di sekitar di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.
Tak ingin buruannya lepas, FR kemudian mengamankan MK dan langsung melaporkannya ke Polres Malang, pada Minggu 20 Juli 2019 pukul 15.00 WIB kemarin. Polres Malang pun kemudian mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian korban, saat terjadi kasus sodomi.
Sedangkan pelaku MK merupakan pria kelahiran Malang 12 Juni 1981, alamat Dusun Langlang, RT 01 RW 01 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.