TPI Brondong yang Baru, Lokasinya Jauh
Sempat ditolak saat akan relokasi beberapa bulan yang lalu, TPI Brondong akhirnya berhasil dipindahkan hari ini Senin, 12 Agustus pagi tadi. Pemindahan (relokasi) kegiatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dari lokasi lama ke lokasi baru di Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Paciran, Lamongan.
Namun, meski relokasi sudah berhasil dilakukan, beberapa nelayan masih ada yang nggerundhel atas pemindahan ini. Selain lokasi baru dinilai belum lengkapnya sarana prasarananya, mereka juga mengeluhkan akses menuju lokasi PPDI yang dianggap jauh sehingga menambah biaya transportasi.
"Saya sebagai tenaga pengorek (penyortir) ikan, merasa berat dengan pindah lokasi ini, karena akses kesananya jauh dari tempat biasanya beraktivitas," kata Mariamah salah seorang pekerja di TPI setempat.
Hal serupa juga dialami Supadi, nelayan Brondong, dia menyebut kalau adanya relokasi TPI malah akan justru menambah beban kesibukan dirinya.
"Ya jelasnya biaya untuk operasional dari rumah membengkak. Mari ngunu (sesudah itu) bongkar-bongkar ikan kan juga harus antre. Makan waktu juga Mas," jelasnya.
Asal diketahui saja, jarak antara lokasi lama dengan lokasi baru yang berada di Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Paciran Lamongan sekitar 12km atau sekitar 30 menit dengan berkendara. Belum ada akses angkutan umum ke tempat ini. Sehingga harus menggunakan kendaraan pribadi.
Selain itu, lokasi parkir di lokasi baru juga dikeluhkan. Jaraknya dianggap terlalu jauh dengan tempat pelelangan ikan. Sekitar 10 menit jalan kaki dari lokasi parkir ke tempat pelelangangan ikan.
Namun disisi lain ada juga yang sedikit legowo terkait direlokasi TPI di tempat baru. Bagi mereka, yang penting tidak menghambat penghasilan sehari-hari.
"Di TPI Berondong ya memang kurang aman juga sih Mas. Bangunannya sudah tua, dan memang kurang bersih. Tetapi saya ini sebagai pedagang (suplier) ikan yang penting rezeki lancar," ungkap Sulandri, seorang pedagang ikan.
Sementara itu, ketua kelompok Nelayan Paciran, Arifin beranggapan bahwa seharusnya persiapan relokasi harus matang dan mempertimbangkan segala aspek lainnya.
"Saya kira, sejak awal relokasi di PPDI hanya berorientasi pada proyek dan bukan pada pelayanan kepada masyarakat pengguna. Sehingga beberapa fasilitas bagi pelaku pasar kurang mendukung. Pemerintah harusnya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna yang selama ini sudah terbiasa melakukan kegiatan di TPI Brondong," ujar Arifin.
Advertisement