Relokasi PKL Jalan Gajah Mada-Sultan Agung Jember Diwarnai Protes
Satpol PP Pemkab Jember mulai merelokasi 97 PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Gajah Mada sampai Sultan Agung, Selasa, 3 Oktober 2023 malam. Proses relokasi 97 PKL yang ada di dua ruas jalan itu sempat diwarnai protes dari para pedagang sayur Pasar Tanjung.
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro mengatakan, rencana relokasi PKL yang berjualan di Jalan Gajah Mada mulai depan KFC sampai Jalan Sultan Agung sudah disosialisasikan sejak Juli 2023. Sebanyak 97 PKL di dua ruas jalan itu diminta berpindah setelah proyek perbaikan trotoar rampung.
Meski sudah disosialisasikan sejak awal, namun proses relokasi PKL tetap menyiagakan 150 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP. Sebanyak 150 personel gabungan itu dibagi menjadi tiga tim. Mereka mulai menyisir PKL yang masih berjualan sejak pukul 15.30 WIB.
Pukul 17.00 WIB, petugas mulai merelokasi para PKL ke Jalan Samanhudi. Pemkab Jember sudah menyiapkan 103 petak lapak berukuran 2x3 meter di Jalan Samanhudi.
Petak tersebut diperuntukkan bagi 97 PKL yang awalnya berjualan di Jalan Gajah Mada dan Sultan Agung ditambah PKL yang sejak awal berjualan di jalan Tersebut.
“Relokasi 97 PKL ke Jalan Samanhudi telah disiapkan konsepnya. Nanti akan dibuat seperti yang ada di Surabaya, ada pusat kuliner,” ujar Bambang Saputro.
Meskipun para PKL yang berjualan di Jalan Gajah Mada dan Sultan Agung tak keberatan direlokasi ke Jalan Samanhudi, namun proses relokasi sempat diwarnai protes. Protes itu disampaikan puluhan pedagang sayur yang biasa berjualan di Jalan Samanhudi pada malam hari.
Puluhan pedagang sayur itu protes karena sebagian dari mereka tidak kebagian tempat berjualan di Jalan Samanhudi. Mereka biasanya berjualan di Jalan Samanhudi menggunakan sepeda motor dan pickup.
“Ada kendala, para pedagang sayur biasa berjualan mulai pukul 19.00 WIB berdatangan. Mereka protes karena lokasi berjualan yang berada di Jalan Samanhudi sampai depan Kantor UPT Pasar Tanjung tidak cukup,” jelas Bambang Saputro.
Sebanyak kurang lebih 50 pedagang sayur yang protes diajak bermusyawarah. Para pedagang sayur sepakat dengan kebijakan Pemkab Jember tentang relokasi PKL Jalan Gajah Mada dan Sultan Agung.
Namun, mereka keberatan pasca relokasi PKL ke Jalan Samanhudi menimbulkan persoalan baru. Para pedagang sayur merasa berdesakan karena harus berjualan di Jalan Samanhudi bagian Selatan.
Setelah bermusyawarah, akhirnya ditemukan solusinya. Para pedagang sayur yang tidak kebagian tempat di Jalan Samanhudi diperbolehkan berjualan di Jalan Untung Suropati di bagian siri kiri.
“Yang tidak muat diarahkan ke Jalan Untung Suropati, jalan ke arah Matahari (pusat perbelanjaan) sisi bagian kiri. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan mulai besok mereka sudah bisa berjualan di lokasi yang baru itu,” ujar Bambang Saputro.
Sesuai kesepakatan, PKL dan pedagang sayur yang berjualan di Jl. Samanhudi dan Untung Suropati waktunya dibatasi. Para pedagang sayur hanya diperbolehkan berjualan mulai Pukul 19.00 sampai 00.00 WIB.
Sementara PKL yang direlokasi Jalan Samanhudi diberikan waktu berjualan mulai Pukul 17.00-00.00 WIB.
“PKL maupun pedagang sayur hanya boleh berjualan mulai petang sampai tengah malam. Setelah itu tempatnya akan digantikan pedagang lain yang biasanya lesehan. Kami tekankan tidak ada pengusiran dan penggusuran, kami hanya melakukan penataan,” pungkas Bambang Saputro.
Advertisement