Relokasi Kampung Taman Pelangi, Surabaya Siapkan Rp81 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk merelokasi sebanyak 22 rumah atau satu kampung di belakang Taman Pelangi. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati.
Menurut Aning dana yang disiapkan sebesar Rp 81 miliar untuk pembebasan lahan warga. Rencananya pembebasan lahan akan dilakukan pada 2024 mendatang.
"Saya minta ini diperhatikan betul. APBN sejumlah Rp 200 miliar untuk penyelesaian kemacetan di Kawasan Ahmad Yani Bulog Surabaya. Untuk anggaran relokasinya Rp81 miliar itu untuk 22 rumah yang dihuni oleh 35 KK," paparnya.
Selain itu, Aning juga menyebut Pemkot Surabaya dan pemerintah pusat akan membangun fly over dan menyiapkan underpass sebagai opsi memecah macet di kawasan Jalan A Yani.
"Saat ini tengah finalisasi untuk dua opsi ini," papar anggota dewan yang sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya itu.
Wacana pembebasan lahan ini untuk mendukung rencana pemerintah membangun underpass di kawasan tersebut guna mengurai kemacetan.
Untuk diketahui, Pemkot Surabaya berencana membangun underpass atau flyover untuk menanggulangi kemacetan di kawasan Bundaran Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, wacana tersebut masih dilakukan penghitungan besaran biayanya pembangunan jalan penghubung tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih menganalisis apakah kawasan itu lebih cocok dibangun underpass atau flyover (overpass).
Rencana pembangunan ini akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR). Sedangkan biaya untuk pembangunannya sendiri akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).