Relawan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, MCW Lakukan Mediasi
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu relawan Malang Corruption Watch (MCW) inisial AF mendapat respon.
Dewan Pengawas MCW, Zulkarnain mengungkapkan, masih mendalami kasus tersebut dan ingin mendengar keterangan terkait kasus tersebut dari pihak korban.
"Kuncinya ada pada korban. Kami ingin mendengar langsung korban untuk dilakukan mediasi," katanya, Jumat 27 Desember 2019.
Ia minta MCW dan pendamping agar mempertemukan pelaku dan korban dalam satu meja. Bukan malah berdebat di sosial media yang menimbulkan banyak persepsi liar.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas MCW, Luthfi J Kurniawan mengungkapkan, telah membentuk tim khusus dari anggota internal MCW. Tim itu, katanya, ditugaskan untuk menelisik terduga pelaku, korban, dan pendamping.
"Kami jelas tidak akan melindungi terduga pelaku jika memang bersalah. Saat ini kami memposisikan diri sebagai korban. Sehingga kami ingin masalah ini diselesaikan dan menghukum yang bersalah," katanya.
Luthfi menambahkan, MCW berusaha menghubungi korban dan pendamping untuk bisa dipertemukan dengan terduga pelaku.
"Sampai saat ini kami belum juga bertemu. Kami menghubungi salah satu pendampingnya, tapi masih di Jakarta dan baru balik pada 2 Januari 2020," ujarnya.
Koordinator Badan Pekerja MCW, Fahruding mengungkapkan, sangat mengecam tindakan pelecehan seksual ini.
"Akan tetapi dalam proses pembuktiannya harus dilakukan dengan cara seksama dan prosedur yang jelas," ujarnya.
Sementara, salah satu pendamping korban, Dini Putri Pratiwi mengatakan, saat ini dirinya belum bisa dimintai banyak keterangan. Sebab, ia mengaku sedang fokus trauma healing kepada dua korban tersebut.
"Untuk saat ini kami upayakan belum mengambil jalur hukum. Untuk itu, (mediasi) masih kami upayakan. Maaf ya, saya tidak bisa memberikan banyak pernyataan," katanya melalui sambungan telepon.