Relawan Bupati Salwa Demo Polres Bondowoso, Ini Tuntutannya...
Sekitar 20 warga melakukan aksi demo di depan Markas Poles (Mapolres) Bondowoso, Jumat, 18 Maret 2022. Puluhan warga yang mengaku relawan Bupati Bondowoso Salwa Arifin, ini menuntut polisi mengusut tuntas pelaku penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik bupati dengan menegakkan Undang- Undang ITE tanpa pandang bulu.
Dalam aksinya di depan pintu masuk mapolres, pendemo membentangkan poster bertuliskan 'DPRD Bukan Parlemen Jalanan', dan 'Tegakkan. UU ITE Tanpa Pandang Bulu'. Aksi demo ini merespons pengaduan Bupati Salwa ke polisi atas dugaan penyebaran hoax dan pencemaran nama baik pemkab oleh Ketua DPRD Ahmad Dhafir lewat video viral di media sosial (medsos).
Koordinator aksi demo Didit Gondrong mengatakan, banyak warga tidak terima nama Bupati Bondowoso Salwa Arifin dilecehkan dengan tudingan pemkab sekarang marak pungli dan jual beli jabatan. Karena itu, ia meminta polisi mengusut tuntas pengaduan Bupati Salwa sampai tuntas.
"Kami berharap polisi profesional mengusut pengaduan Bupati Salwa ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari polisi, kami akan aksi demo lagi dengan massa lebih banyak ke Polres Bondowoso," katanya, Jumat 18 Maret 2022.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menjelaskan, aksi demo puluhan relawan Bupati Salwa di Mapolres Bondowoso meminta kejelasan tindak lanjut pengaduan Bupati Salwa atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua DPRD Ahmad Dhafir.
"Ada lima orang perwakilan pendemo beraudensi dengan saya. Saya jelaskan tahapan proses hukum penanganan pengaduan ke polisi. Saya juga pastikan kepada perwakilan relawan, polisi akan profesional akuntabel, dan terbuka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir dalam video viral di medsos menyebut marak pungli dan jual beli jabatan di lingkup pemkab sekarang. Pernyataan ini diadukan Bupati Bondowoso Salwa Arifin ke polisi, karena dinilai penyebaran hoax dan pencemaran nama baik Pemkab Bondowoso dalam hal ini bupati.