Relaksasi Nakes, Menkes Minta RS Rujukan di Jatim Bagi Tugas
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI (purn) Terawan Agus Putranto meminta agar pasien non rujukan atau RS swasta bisa membantu penanganan Covid-19 di Jawa Timur.
“Kita harapkan rumah sakit swasta bisa membantu merelaksasikan ini. Tadi juga mereka menyepakati untuk membantu supaya tidak terjadi penumpukan pasien, maka pasien ringan dan sedang bisa dibawa ke RS swasta atau RS Lapangan,” kata Menkes ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu 24 Juni 2020 malam.
Ia menambahkan, dengan jumlah kasus yang begitu besar ditangani oleh RSUD Dr Soetomo, membuat banyak tenaga kesehatan kewalahan. Belum lagi, mereka terbebani dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang dapat membawa kejenuhan.
Dengan pembagian tugas ini, kata Terawan, maka tenaga medis yang ada di RS Rujukan bisa lebih fokus melayani pasien-pasien dengan klasifikasi berat dan sangat berat dengan baik.
“Mudah-mudahan ini bisa terlaksana dan kesepakatan atau komitmennya tadi bisa berlangsung dengan baik, kemudian angka kematiannya bisa turun drastis,” katanya.
Menkes juga berkomitmen akan segera menerjunkan tenaga medis untuk membantu penanganan di RSUD Dr Soetomo, guna meringankan beban tugas dari tenaga medis yang sudah lama bertugas.
Sementara itu, Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Dr Joni Wahyuhadi menjelaskan, pembagian tugas ini dilakukan antara RS rujukan utama yakni RSUD Dr Soetomo, RSUD Dr Saiful Anwar Malang, dan RS Universitas Airlangga, dengan 99 RS rujukan dan RS Lapangan.
“Jadi ada RS rujukan utama dan RS rujukan. Untuk pasien berat dan sangat berat di RS rujukan utama, sedangkan yang sedang atau ringan akan ditangani 99 RS rujukan ditambah RS Lapangan,” katanya.
Dengan itu, akan terjadi relaksasi terhadap tenaga medis yang ada di setiap rumah sakit agar tidak terbebani.