Rektor yang Biarkan Bulllying saat Ospek Bakal Kena Sanksi
Jakarta: Sebentar lagi mahasiswa baru akan menjalani masa orientasi dan pengenalan kampus. (Ospek). Selama ini ospek disinyalir marak digunakan sebagai praktik bullying.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir. Ia memrintahkan rektor harus mencegah hal itu. "Bullying saat penerimaan mahasiwa baru atau yang lain, itu rektor harus bertanggungjawab," kata Nasir di Cikini, Jakarta, Selasa (1/8).
Selama ini, ospek identik dengan kekerasan verbal maupun fisik oleh senior kepada junior di tingkat universitas, fakultas, program studi, hingga unit kegiatan mahasiswa.
Nasir mengatakan, model orientasi mahasiswa baru dengan cara bullying itu sudah tidak relevan lagi saat ini. Nasir berharap masa ospek diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
"Sudah tidak ada lagi era itu. Era itu harus kita tinggalkan. Era sekarang era kompetisi, era bersaing agar Indonesia menjadi lebih baik," lanjut Nasir.
Nasir juga mengimbau para rektor untuk menggunakan kuasanya meredam kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dia tidak ingin praktik bullying terjadi di kampus.
Dia juga mengingatkan rektor untuk bertanggungjawab jika ada praktik bullying selama masa perkuliahan, tidak hanya saat ospek.
Apabila ditemukan praktik bullying, rektor harus memberi sanksi tegas kepada pihak yang bersangkutan. Jika tidak, maka rektor yang bersangkutan yang akan menanggung risikonya.
Pemberlakuan sanksi tegas itu berupa sanksi akademik hingga dikeluarkan dari universitas. Namun jika secara institusi mengizinkan terjadinya bullying, maka rektor dianggap melakukan pelanggaran disiplin.
"Kalau enggak memberi sanksi, rektor yang akan diberi sanksi," kata Nasir. (kuy)