Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan
Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif ETH memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Selasa 5 Maret 2024.
ETH hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Dia didampingi pengacaranya, Faizal Hafied. Ia mengklaim kliennya telah membawa sejumlah barang bukti untuk membantah tudingan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual.
"Kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof agar bisa terang benderang dan mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali nama baik prof seperti sedia kala," tutur Faizal.
Pihaknya juga bakal mengambil jalur hukum atas dugaan pelecehan yang dilaporkan dua mantan stafnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, ETH dilaporkan oleh dua korbannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Kasus pertama dilaporkan korban berinisial RZ ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Sedangkan laporan kedua dilayangkan DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024. Laporan DF telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
ETH telah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan RZ, Kamis 29 Februari 2024. Saat itu, ETH menjalani pemeriksaan selama dua jam.