Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI
Kontroversi rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro akhirnya menemui ujungnya. Sang rektor mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama BRI.
BRI mengumumkan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Komisaris BRI pada Kamis, 22 Juli 2021. Dengan menerima pengunduran diri Ari, BRI menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Berikut pernyataan resmi BRI selengkapnya:
Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan. Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.
Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.
Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro mendapat sorotan dari publik terkait rangkap jabatan di BUMN. Dalam statuta UI, rangkap jabatan itu tidak dibolehkan.
Polemik ini muncul saat BEM UI melakukan kritik terhadap Presiden Jokowi melalui meme yang diupload di media sosial. Akibat kritik tersebut, Rektor Ari Kuncoro akhirnya memanggil BEM UI.
Atas pemanggilan itu lalu muncul berbagai protes hingga akhirnya terkuak bahwa Rektor UI melanggar statuta karena rangkap jabatan di BUMN.