Rektor UGM: Penggabungan Menristek-Kemendikbud Jangan Grusa-grusu
Rektor UGM Panut Mulyono, mengatakan penggabungan sebagaian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud menjadi Kemendikbudristek jangan grusa-grusu. Sebab penggabungan ini akan membuat tugas kementerian baru tersebut amat berat.
Bidang pendidikan yang diurus mulai dari PAUD, pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi, yang erat kaitannya dengan riset, pengembangan teknologi, dan inovasi adalah pendidikan tinggi.
Jadi penempatan urusan ristek di struktur kementerian baru harus tepat agar keterkaitan pengelolaan antara pendidikan, riset, pengembangan teknologi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung satu dengan lainnya. Pengelolaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu kementerian pasti lebih mudah dalam penentuan kebijakan dan penganggaran.
"Persoalannya adalah seberapa besar anggaran riset untuk perguruan tinggi yang dapat dialokasikan di Kemendikbudristek nanti karena ada BRIN yang di luar Kemendikbudristek," kata Panut secara tertulis Rabu 14 April 2021i.
Hubungan antara perguruan tinggi dengan BRIN dikatakan harus nyambung mengingat perguruan tinggi merupakan motor penggerak riset dan inovasi dengan ide-ide yang begitu banyak dari para dosen yang implementasinya dilaksanakan dalam riset para mahasiswa yang tidak pernah habis karena ada mahasiswa yang lulus ada mahasiswa baru yang masuk. Hubungan kelembagaan yang baik antara Kemendikbudristek, perguruan tinggi, dan BRIN serta pembiayaan riset yang memadai akan memajukan riset dan inovasi yang mendukung Indonesia maju.
Yang lebih penting lagi dalam masa transisi penggabungan itu adalah kegiatan riset dan inovasi yg saat ini sedang berjalan dan komitmen-komitmen dengan mitra luar negeri terkait riset harus tetap berjalan dan ada yang mengurus.
Bergabungnya Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) oleh
mantan Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan dan Pendidikan Kedamaian LPPM UPI Cecep Darmawan
dinilai bakal menimbulkan kegemukan struktur Kemendikbud. Pasalnya, saat ini sudah banyak sektor di kementerian tersebut.
"Itu akan mebuat birokrasi Kemendikbud menjadi bengkak. Kalau hemat saya bagusnya model kemarin Dikti-nya ke Ristek sudah pas," ujarnys.
Menurutnya, masuknya sektor baru ke Kemendikbud memang tidak secara langsung berdampak pada kinerja kementerian. Akan tetapi, riset dan teknologi mempunyai ruang lingkup yang luas. Lantas, penyeseuaian struktur akan membutuhkan waktu yang lama dan tentu berdampak pada capaian yang ditargetkan sektor riset dan teknologi.
"Dirjen-dirjen di Kemendikbud mungkin tidak terlalu terganggu (kinerja), tetapi struktur di ristek yang harus ada penyesuaian lagi. Ini hemat saya tidak baik dilakukan di tengah masa kepemimpinan," ujarnya.
Menurut Cecep, penggabungan, pemisahaan atau pun perubahan nomenklatur kementerian harusnya dilakukan sejal awal masa kepemimpinan. Hal itu pun harus berdasarkan kajian akademis dan evaluasi.
Dia berharap pemerintah dan DPR tidak semudah itu mengubah suatu kementerian. Perlu ada kepastian kepemimpinan dalam menyukseskan program-program yang sudah dicanangkan.
Sebelumnya, DPR menyetujui penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud serta pembentukan Kementerian Investasi. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat 9 April 2021.
Advertisement