Rektor UB Target Kampusnya Berstatus PTN-BH pada Pertengahan 2020
Rektor Universitas Brawijaya (UB), Malang, Nuhfil Hanani menargetkan kampusnya akan beralih status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (PTN-BH), pada pertengahan tahun 2020.
Nuhfil mengatakan, pihaknya saat masih menunggu ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) oleh Presiden Jokowi sebagai landasan penetapan UB menjadi PTN-BH.
"Kalau saya memperkirakan mungkin pertengahan tahun ini UB sudah menjadi PTN-BH. Tinggal menunggu PP saja dari pemerintah," tuturnya, pada Selasa 4 Februari 2020.
Nuhfil optimis karena segala persyaratan PTN-BH sudah dijalankan oleh UB, muali dari pembentukan badan usaha, pembuatan statuta UB menjadi PTN-BH sampai mengimpun dana abadi dari ikatan alumni UB.
"Kami memiliki dana abadi itu, sudah lebih dari Rp200 miliar yang dikelola oleh Yayasan Dana Pengembangan Alumni UB," terangnya.
Memang dalam PP Nomor 26 Tahun 2015 yang mengatur tentang Mekanisme Pendanaan PTN-BH, selain suntikan dana dari APBN, kampus yang sudah beralih status menjadi PTN-BH harus memiliki dana abadi dan juga badan usaha.
UB sendiri sudah membentuk dua badan usaha yang terbagi menjadi Badan Usaha Akademik (BUA) dan Badan Usaha Non-Akademik (BUNA).
"Meskipun kami belum menjadi PTN-BH namun Universitas Andalas, Padang, itu melakukan study tour ke UB. Mereka belajar persiapan menjadi PTN-BH," sambung Nuhfil.
Untuk diketahui sampai saat ini sudah ada 11 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang statusnya PTN-BH. Di Jawa Timur sendiri baru dua Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus PTN-BH.
Dua Perguruan Tinggi Negeri itu ialah Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.
"Saya optimis UB akan jadi PTN-BH. Karena Mendikbud yang sekarang juga mendorong kampus-kampus untuk akselerasi menjadi PTN-BH," lanjut Nuhfil.