Rekor Terlapor Habib Rizieq
Jika ada seorang tokoh yang banyak dilaporkan ke polisi, itulah Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab. Panen status terlapor itu ia terima setelah ia berhasil menggiring Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka penistaan agama.
Saat ini, setidaknya ia dilaporkan polisi dalam empat kasus. Mulai dari tuduhan menista agama Kristen, kasus dugaan pelecehan Pancasila, penyebaran ujaran kebencian. Pelapornya tidak hanya satu pihak, tapi berbagai pihak.
Dalam kasus tuduhan penistaan agama Kristen, ada tiga pihak yang melapor ke polisi. Mereka adalah Khoe Yanti Khusmiran, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI). Rizieq mereka laporkan ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan soal kasus dugaan melecehkan ideologi negara Pancasila, ia dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri. Habib yang sekarang getol mengkampanyekan dirinya sebagai Imam Besar Ummat Islam Indonesia ini sudah diperiksa di Mapolda Jawa Barat. Pemeriksaan ini sempat berujung ricuh antara pendukung dan kontra Rizieq.
Tokoh keturunan Arab yang biasa mengenakan sorban san bergamis ini memang sering melontarkan pernyataan kontroversi. Laporan tuduhan penistaan agama Kristen terjadi setelah dalam salah satu ceramahnya ia mengungkapkan siapa bidannya kalau Tuhan beranak.
Pernyataan yang kemudian beredar di Youtube inilah yang kemudian memicu banyak laporan ke Polda Metro Jaya.
"Dengan pernyataan-pernyataan beliau yang di YouTube itu beliau menyatakan bahwa Tuhan Yesus itu lahir bidannya siapa? Kami juga terluka. karena dengan statement ini akhirnya kerukunan antarumat beragama tercerai-berai dan resah," tutur Yanti di gedung Bareskrim Polri di gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
Yanti melapor atas nama pribadi. Sedangkan yang atas nama lembaga dilakukan PMKRI dan SPI. Nah, Sukmawati melaporkan Rizieq dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PNI Marhaenisme.
"Saya datang melaporkan Habib Rizieq Ketua FPI perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Dr Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden pertama Republik Indonesia," kata Sukmawati di Bareskrim Polri di Gedung KKP Bahari II, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Sukma merasa tersinggung atas ceramah Rizieq yang sudah diupload di Youtube sejak dua tahun lalu. Dalam Jakarta - Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah melecehkan Pancasila saat Tabligh Akbar FPI. Sukmawati meminta polisi memanggil Habib Rizieq untuk klarifikasi.
"Saya datang sebagai Ketua Umum PNI Marhaenisme melaporkan Habib Rizieq Ketua FPI perihal penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden pertama Republik Indonesia," kata Sukmawati Soekarno di Bareskrim Polri di Gedung KKP Bahari II, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Menurut dia, dalam video, Habib Rizieq yang menyatakan ''Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala''.
Meski video tersebut sudah diupload sejak dua tahun lalu, Sukmawati mengaku baru menerimanya bulan Juni 2016.
"Ya, tapi saya baru terima di bulan Juni ketika itu bulan lahir pancasila. Terkait dengan itu, teman saya teringat rekaman tentang komentar atau pernyataan Rizieq tentang Pancasila tersebut yang terkait dengan proklamator Bung Karno," jelas Sukma.
Menyerahkah Rizieq dengan berbagai tuduhan penistaan agama dan Pancasila ini? Tidak. Saat diperiksa atas laporan Sukmawati di Polda Jabar, ia dikawal massa FPI yang menggeruduk Mapolda. FPI menuding laporan Sukma ini sebagai bagian untuk mengalihkan isu penistaan yang dilakukan Ahok.
Tak hanya itu, Rizieq dan FPI melakukan perlawanan dengan melakukan aksi unjuk rasa mendatangi Mabes Polri Selasa siang (16/1/2017). FPI juga melaporkan Kapolda Jabar Brigjend Anton Charliyan. Ia dianggap bersalah karena menjadi pembina GMBI, ormas yang terlibat kekerasan dengan FPI.
Bukan hanya Kapolda Jabar yang dilaporkan FPI. Organisasi yang sering bertindak sebagai "polisi agama" ini juga melaporkan Ketum GMBI, Megawati dan Gubernur BI. Ketum PDI Perjuangan dilaporkan dilaporkan karena dianggap menistakan rukun iman, terkait pidato politiknya saat Harlah partai tersebut.
Ahok yang dituding FPI telah menistakan agama kini telah disidangkan perkaranya di Jakarta. Apakah Habib Rizieq yang dikenal paling getol menentang Ahok jadi Gubernur DKI ini juga akan disidangkan perkaranya? Kita belum tahu kelanjutan kasus yang melibatkan Rizieq ini.
Yang sudah pasti, persoalan yang bermula dari pertarungan politik dalam Pilkada DKI ini berujung rangkaian laporan ke polisi soal penistaan agama dan ujaran kebencian. Jadilah parade saling lapor polisi telah mewarnai jagat para elit dan tokoh agama di Indonesia. (fan)
Advertisement