Rekontruksi, Kuasa Hukum Ungkap Ronald Cekik Dini di Dalam Lift
Informasi baru didapay kuasa hukum Dini Sera Afrianti, M Nailul Amani, tentang kekerasan yang dilakukan Ronald Tannur hingga menyebabkan kliennya tewas. Informasi itu didapat ketika ia menghadiri rekonstruksi perkaara Ronald Tannur, pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Nailul menerangkan, dalam rekontruksi ada sekitar 41 adegan yang diperagakan, sesuai dengan apa yang diperoleh pihaknya. Salah satunya adalah adegan pemukulan Dini di dalam lift. "Setelah keluar dari room menuju ke basement. Di situ cek coknya sebelum masuk lift, jadi pemukulan tersebut terjadi di dalam lift," ungkapnya.
Menurutnya, reka adegan Ronald mencekik Dini di dalam lift juga sesuai dengan hasil autopsi yang dibeberkan dokter forensik bahwa ada luka di leher Dini. "Luka cekiknya waktu otopsi, kalau direkontruksi saat di dalam lift," paparnya.
Meski begitu, tim kuasa hukum korban masih menunggu detail hasil rekonstruksi dari Polrestabes Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya melakukan gelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI, Ronald Tannur, 31 tahun kepada Dini Sera Afrianti, 28 tahun menguak fakta baru. Korban, Dini Sera Afrianti sempat terlindas oleh mobil Ronald Tannur di basemant Lenmarc mall.
Dari pantauan Ngopibareng.id pada saat rekonstruksi, posisi Dini Sera Afrianti ada di ban belakang mobil sisi kiri sopir. Setelah mengetahui Dini terseret sejauh 5 meter dari titik parkir semula, Ronald turun dari mobil. Tubuh Dini dipindahkan dari ban mobil ke sisi sebelah kiri mobil. Lalu, mendudukkan Dini di samping mobil.
Sementara itu, Kompol Teguh Setiawan Wakasatreskrim Poltestabes Surabaya kepada media membenarkan bahwa korban Dini Sera terlindas mobil tersangka, Ronald Tannur di Basemant Lenmarc, sebelum dipindahkan ke bagasi mobil.
"Jadi, ini tadi baru melaksanakan rekonstruksi dari apa saja yang telah dilakukan tersangka, Ronald dan korban, Dini Sera saat kejadian itu pada tanggal 3 Oktober hingga 4 Oktober. Dimana kita temukan banyak fakta-fakta baru pada saat di Blackhole, maupun pada saat yang bersangkutan mengendarai mobil hingga di situ tadi korban terlindas oleh mobil tersangka," katanya Selasa, 10 Oktober 2023.
Dalam rekonstruksi perkara itu, awak media juga dibolehkan untuk melihat. Namun dalam jarak yang cukup jauh dan dengan penjagaan aparat bersenjata laras panjang. Pandangan awak media juga terkadang terhalang bangunan.
Advertisement