Rekonstruksi Mayat Rosidah Dibakar karena di TKP Ada Lanjaran
Polresta Banyuwangi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Rosidah, pada Rabu 5 Februari 2020. Seperti diberitakan ngopibareng.id sebelumnya, gadis 17 tahun itu menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya sendiri. Jasadnya dibakar di kebun kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, pada Sabtu 25 Januari 2020.
Rekonstruksi pembunuhan Rosidah tersebut tidak digelar di tempat kejadian perkara (TKP). Alasannya demi keamanan tersangka, Ali Heri Sanjaya. Lokasi rekontruksi dipindah ke halaman Polresta Banyuwangi.
Pria 27 tahun itu memperagakan 23 adegan saat mengeksekusi korbannya. Dari situ terungkap fakta, Ali membakar Rosidah karena melihat tumpukan lanjaran di TKP.
"Ada lima adegan tambahan dari rencana awal 18 adegan. Ada tambahan 5 item adegan jadi jumlahnya 23 (adegan rekontruksi)," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, usai memimpin proses rekonstruksi.
Polisi yang akrab dipanggil Arman ini menjelaskan, meski ada tambahan 5 adegan dalam rekonstruksi, namun seluruh adegan sudah sesuai dengan hasil penyidikan. "Adegan tambahan sifatnya hanya untuk mendetilkan saja adegan yang ada," jelas dia.
Adegan tambahannya ialah tersangka membeli bensin eceran dari botol pedagang lalu dipindah ke botol plastik. Sebelum membakar pelaku lebih dulu menyiram lanjaran (bambu kecil kering) dengan bensin.
"Kemudian korek sebagai media untuk api di mana botol plastik tempat bensin itu dinyalakan kudian dilemparkan ke lanjaran," sambung Arman.
Tersangka berharap bisa menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya, sekaligus mengubur identitas Rosidah jika mayatnya gosong.
Sebelum dibakar, lanjut Arman, korban sudah dipastikan meninggal dunia. Seperti yang tergambar pada adegan ke 7 dan 8. Begitu tiba di lokasi kejadian, tersangka meminta korban menghentikan motor. Kemudian tersangka turun dan mukul tengkuk Rosidah hingga perempuan itu tersungkur.
"Dia (korban mati). Dipukul sekali kemudian dicekik selama lebih kurang lima menit," jelas Arman.
Selama pembakaran mayat Rosidah, Ali sudah meninggalkan lokasi. Dia langsung menuju ke lokasi penjualan ponsel di wilayah Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. "Kedua penadah merupakan teman tersangka," pungkas Arman.