Rekomendasi Guru Besar Unair Untuk Percepatan Penangganan Covid19
Penanganan kasus Covid-19 di Indonesia harus ditangani dengan cepat dan tepat. Hal inilah yang mendorong forum guru besar Universitas Airlangga Surabaya (Unair) memberikan rekomendasi penangganan Covid-19.
Dalam perumusan rekomendasi ini juga terlibat Direktur RSUD Dr Soetomo dan Direktur RS Unair. Rekomendasi ini dibacakan dalam acara bertajuk "Gebrak Covid-19" yang diselenggarakan via Zoom, Jumat, 30 Juli 2021.
Rekomendasi yang dibacakan oleh Prof. Dr. Hendry Hendarto, dr., SpOG (K) ini dibagi dalam menjadi dua, yakni rekomendasi umum untuk seluruh masyarakat dan rekomendasi khusus (untuk tempat menangani atau terjadinya masalah).
Rekomendasi Umum:
1. Seluruh komponen bangsa harus memahami dan punya persepsi yang sama bahwa saat ini negara sedang krisis dan dalam kondisi darurat, sehingga diperlukan tindakan prioritas yang langsung berdampak pada perbaikan di masyarakat
2. Diperlukan partisipasi seluruh komponen bangsa untuk bahu membahu dan bergotong-royong mengatasi pandemi beserta dampak yang ditimbulkan, yang interaksi dengan anggaran dan fasilitas
3. Semua kegiatan gmagerakan aksi bersama serentak tanggulangi Covid-19 harus sinergi dan terkoordinasi dengan satgas Covid-19 pusat maupun daerah sehingga menjadi fokus
4. Perlu penguatan pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi serta mengikutsertakan akademisi untuk menjaga validitas data.
Adapun rekomendasi khusus ialah:
1. Hulu, Masalah Dalam Masyarakat/ Komunitas.
Masyarakat adalah kelompok yang paling terdampak dalam pandemi ini. Mereka yang paling menderita dan harus segera ditolong. Mengatasi masalah di hulu ini diharapkan dapat menekan beban fasilitas pelayanan kesehatan.
Rekomendasi berdasarkan prioritas:
A. Penguatan pendampingan isolasi mandiri oleh tenaga kesehatan dengan mengoptimalkan layanan telemedicine sesuai arahan satgas Covid-19, termasuk memenuhi oksimeter sesuai kebutuhan, dengan melibatkan perguruan tinggi, dan bersinergi dengan institusi tetkait. Perlu perhatian pada kelompok rentan seperti, lansia, ibu hamil, bayi, anak, orang dengan komorbid serta berhati-hati pada klaster keluarga.
B. Penguatan satgas Covid-19 tingkat lokal RT/RW dengan partisipasi penuh karang taruna, organisasi pemuda, kampung tangguh, melibatkan tokoh masyarakat/agama/instansi terkait dan melibatkan peran serta perguruan tinggi termasuk edukasi dan sosialisasi prokes 6M 3T secara terus menerus.
C. Membuka komunikasi untuk masyarakat yang membutuhkan informasi pandemi sesuai panduan satgas Covid-19 dengan mengikutsertakan perguruan tinggi di lingkungan daerah tersebut.
2. Hilir, Masalah di Fasilitas Kesehatan / Intra Hospital.
Telah terjadi gaps atau ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran, yang artinya terjadi lonjakan pasien dan kekurangan sarana juga SDM.
Pemecahan masalah dilakukan dengan:
a. Menanggani kekurangan sarana dan SDM dengan menambah tenaga ahli, fasilitas kesehatan dan perhatian pada keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan.
b.Mengatasi lonjakan pasien dengan mengurangi jumlah pasien, yang diharapkan secara bertahap dapat diatasi dengan mengatasi masalah di hulu, yakni masyarakat.
Rekomendasi berdasarkan tempat penyelesaian masalah:
Perguruaan Tinggi/Fakultas Kedokteran
a. Pendayagunaan dokter umum, dokter intership, termasuk tenaga paramedis untuk menjadi relawan Covid-19 dengan sebelumnya diadakan pelatihan, dan telah dibentuk peran hak, tanggung jawab serta aturan yang berlaku. Perlu diperhitungkan masa kerja dan insentif yang layak. Kegiatan ini tentu dilakukan dengan koordinasi RS dan Kementrian Kesehatan.
b. Peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bersama DPJP diharapkan ikut berpartisipasi dan berperan mengatasi masalah pandemi melalui program pelayanan di rumah Sakit dengan melakukan penyesuaian beban tugas pendidikan dan penelitian namun tetap tidak menghilangkan ujian dan massa waktu pendidikannya
c. Bersama seluruh pemangku kepentingan mencukupi kebutuhan alat perlindungan diri sesuai standar, terutama N95 dan terpenuhinya jaminan keselamatan dan kesehatan kerja untuk keamanan dan kelancaran selama bertugas
d. Melakukan perekrutan relawan untuk menjadi SDM tenaga vaksinator, mengadakan pelatihan termasuk membantu pelaksanaan program vaksinasi dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait
e. Diimbau membuat daftar atau mapping donor plasma konvalesen di masyarakat, berkoordinasi dengan PMI dan instansi terkait lain sehingga segera siap digunakan saat diperlukan.
2. Untuk rumah sakit, laboratorium, kamar jenazah
a. Melakukan perekrutan relawan untuk dokter spesialis, dokter umum, perawat, tenaga laboratorium, petugas pemulasaran jenazah dan tenaga lain yang terlibat termasuk sarana pelatihan dengan bekerjasama dengan IDI atau institusi terkait
b. Memperkuat kinerja dan menambah DPJP utama yaitu dokter spesialis paru, spesialis penyakit dalam, konsultan penyakit tropik dan infeksi, spesialis anestesi, spesialis anak konsultan penyakit tropik infeksi
C. Membuat rincian kewenangan dan alur penugasan tenaga kesehatan dan laboratorium sesuai kompetensi di tempat tugas yang ditentukan
d. Penguatan ICU termasuk pengadaan dan ventilator di samping penyesuaian penambahan sarana tempat tidur dan peralatan Covid-19 dan dukungan alat kesehatan lain yang memadai
e. Setiap kabupaten atau kota dilengkapi dengan peralatan laboratorium fisika. Jika memungkinkan di provinsi ditambah untuk deteksi varian baru dengan new generation sequencing untuk WGS, sekaligus tambahan tenaga untuk input NAR yang terkoneksi
f. Menambah sarana dan prasarana kamar jenazah termasuk keren jenazah mobil jenazah berikut pelatihan pemulasaraan jenazah yang benar dan terhormat
g. Pengupayaan dukungan insentif yang layak terutama untuk pemulasaraan jenazah sopir ambulans, HCA atau tenaga pembantu perawat, ih dan administrasi pengelolaan SDM hingga keuangan terkait Covid-19
Rekomendasi ini diserahkan secara simbolis pada Menko Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara virtual.