Rekom PDIP Pilwali Surabaya Mundur 24 Agustus, Ini Alasannya
Pengumuman rekomendasi tahap IV untuk pemilihan kepala daerah serentak 2020 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dipastikan kembali mundur. Pengumuman tak lagi lagi digelar besok Rabu, 19 Agustus 2020.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jawa Timur Deni Wicaksono mengatakan, sesuai dengan informasi dari DPP, pengumuman rekom esok dibatalkan dan diundur hingga beberapa hari kedepan. Namun Deni memastikan jika akan tetap digelar pada bulan Agustus, untuk tetap dalam semangat dan spirit hari Kemerdekaan ke-75 RI.
"Iya untuk besok batal, dan akan diundur," kata Deni, Selasa 18 Agustus 2020.
Deni mengatakan, mundurnya pengumuman rekomendasi DPP PDIP tahap IV dilatarbelakangi oleh berbagai alasan. Salah satunya terkait dengan komunikasi politik dan konsolidasi politik. Baik di internal partai maupun di luar partai.
Sebab, pada tahap IV nanti, DPP akan mengumumkan seluruh rekomendasi yang belum diumumkan di tahap I, II, dan III. Termasuk untuk lima daerah di Provinsi Jawa Timur. Yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Jember, Pacitan, dan Situbondo.
"Kenapa mundur? Ada yang harus diselesaikan oleh DPP. Salah satunya karena harus memutuskan seluruh rekomendasi se-Indonesia. Jadi tahap IV adalah terakhir pengumuman rekom dari PDIP, sebelum pendaftaran ke KPU," kata Deni.
Terkait dengan tanggal pengunduran, Deni mengaku belum mendapatkan informasi secara tertulis dari DPP PDIP. Namun informasi yang ia terima sejauh ini, pengumuman rekom tahap IV akan dilakukan pada Senin 24 Agustus 2020, atau tepat 7 hari setelah perayaan Kemerdekaan ke-75 RI.
"Sepertinya pengumuman ditunda tanggal 24-an. Cuma untuk pastinya, nanti akan saya cari info dari DPP dan sampaikan ke teman-teman semua," katanya.
Advertisement