Reklamasi Bekas Tambang Emas Bukti PT BSI Peduli Kelestarian Alam
Dunia tambang identik dengan kerusakan lingkungan. Pengerukan dengan alat-alat berat serta bom high explosive yang digunakan untuk membuka lahan tambang membuat lahan hijau dan perbukitan pun rata dengan tanah. Bahkan, kubangan besar bekas galian tambang kerap menyisakan masalah tersendiri.
Itu belum termasuk flora dan fauna endemik yang sebelumnya hidup di area tersebut. Habitat mereka pun terancam hilang akibat kerusakan yang ditimbulkan dari aksi penambangan.
Namun, hal itu tak berlaku untuk proyek tambang yang dioperatori PT Bumi Suksesindo di Gunung Tumpang Pitu, Desa Pesanggaran, Banyuwangi. Area tambang di wilayah yang disebut Tujuh Bukit Operation itu sangat memperhatikan kelestarian alam sekitar lokasi penambangan.
Meski banyak wilayah yang bisa mereka eksploitasi, BSI hanya melakukan penambangan di tiga area saja. Yakni Pit A, Pit B, dan Pit D. Padahal, perbukitan yang terletak di sekitar Pantai Pulau Merah itu masih terdapat bukit-bukit potensial. Namun BSI memilih untuk tak melakukan penggalian di semua area tersebut.
Diketahui, BSI perusahaan pertambangan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012 telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) seluas 4.998 hektar.
Tak seperti di beberapa area penambangan lain yang meninggalkan kubangan raksasa, dari tiga area yang dijadikan wilayah operasi BSI, satu di antaranya sudah direklamasi. Kerusahan lahan yang sebelumnya terjadi akibat operasi penambangan pun telah dipulihkan.
Total area yang telah reklamasi PT BSI sejak 2016-2022 seluas 67,54 hektar, di mana 4,78 hektar adalah pit bekas tambang (Pit B West).
“Sambil pengerjaan tambang, kami juga mereklamasi. Untuk luasan dan tingginya kami usahakan kembali seperti semula. Jadi tidak asal mereklamasi,” ujar Mining Superintendent I Gede Widhi Arya Utama, petugas yang bertanggung jawab mereklamasi bekas lahan penambangan saat Mining Tour bersama sejumlah pimpinan media di Jawa Timur, 6 Februari 2023 lalu.
Dari pengamatan Ngopibareng.id di lokasi, area bekas tambang bukan hanya diuruk dan ditinggikan seukuran semula, BSI juga melakukan reboisasi atau ditanami kembali dengan pepohonan endemik Tujuh Bukit Operation maupun tanaman lainnya. Sehingga diharapkan bisa kembali seperti sebelum penambangan dilakukan.
Adapun dua jenis tanaman yang ditanam kembali meliputi tiga jenis, yakni tanaman dengan tipikal fast growing atau tumbuh cepat dan tanaman lokal endemik Gunung Tumpang Pitu. Untuk tanaman tumbuh cepat terdiri dari sengon, trembesi, johar, jabon, kesambi, angsana dan beberapa tumbuhan lain.
Adapun tumbuhan endemik adalah flamboyan, kenanga, bayur, bungur, jabon, kepuh, salam, kemiri, buni, mindi, pluncing, kedawung, mahoni, legaran, wiu, laban, beringin, apak, walangan, bendo, dan beberapa tumbuhan lain.
Juga ada tanaman multi purpose tree species seperti mangga, duwet, nangka, durian, buni, jambu air, kelor, klengkeng, dan lain-lain.
“Perusahaan kami sangat memperhatikan kelestarian lingkungan. Menjaga ekosistem yang ada, supaya anak cucu kita dan masyarakat di sekitar tetap bisa menikmati manfaat Gunung Tumpang Pitu ini,” ujar Manajer Departemen Lingkungan PT Bumisuksesindo, Doni Roberto dalam Mining Tour pada 6 Februari 2023 lalu.
Ini tak lepas dari konsep green mining yang diterapkan BSI dalam melakukan penambangan. Dengan konsep ini pula, semua aktivitas di tambang emas Tujuh Bukit ini terbuka untuk kepentingan publik sesuai batasan peraturan perundang-undangan. Mulai pelaksanaan aktivitas teknikal, operasional, administratif dan hubungan eksternal lainnya dilakukan oleh BSI dengan melibatkan sekitar 1.500 karyawan, dimana 99% adalah WNI dan hampir 62% merupakan anak-anak muda Kabupaten Banyuwangi.
Pengolahan Limbah
Di area site PT BSI, juga terdapat tiga buah kolam atau dam raksasa tempat pengolahan limbah cair. Dam pertama yang berada di hulu berfungsi untuk pemurnian air dan pengendapan kandungan material. Selanjutnya air dialirkan ke dam kedua guna meningkatkan kualitas air.
Sebelum dialirkan ke sungai Katak, sungai yang bermuara di Pantai Pulau Merah, air ditampung kembali di dam ketiga. Di situ terpasang alat pengukur baku mutu air yang terhubung langsung ke sistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Tidak ada limbah tambang yang langsung mengalir ke laut, semua dikelola terlebih dahulu. Air dalam kolam yang dipompa ke waduk akan keluar melalui dam dan sudah steril Air yang masuk ke sungai bisa untuk menyirami tanaman atau dimanfaatkan untuk irigasi," beber Senior Manager External Affairs PT BSI Bambang Wijonarko.
Untuk diketahui, PT BSI merupakan perusahaan pertambangan emas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Selain telah memiliki legalitas resmi dari pemerintah, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini juga ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) sejak 16 Februari 2016, oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Surat Keputusan Nomor : 651 K/30/MEM/2016.
Advertisement