Rekening Bank Dinar Candy Diblokir Polisi
DJ Dinar Candy baru saja diperiksa di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa 22 Januari 2019. Ia diperiksa penyidik selama hampir satu jam dengan dicecar 15 pertanyaan. Hal itu terkait dugaan menerima endorse judi online sekitar tahun 2018 lalu.
Kejadian ini berawal saat Dinar Candy mendapati kartu ATM miliknya tidak dapat digunakan lantaran telah diblokir. Namun setelah mendatangi bank, ternyata pihak bank tak dapat membuka blokir lantaran proses pemblokiran dilakukan oleh pihak kepolisian.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian, Dinar Candy baru mengetahui bahwa pemblokiran rekening bank miliknya terkait jasa endorse judi online.
Namun Dinar Candy mengaku tidak tahu jika game yang diendorse-nya adalah sebuah permainan judi online yang dilarang di Indonesia. Alhasil, ia pun harus diperiksa polisi dan rekening bank miliknya diblokir.
Dalam unggahannya di akun Instagram, Dinar Candy mengaku kelaparan. Ia tak bisa membeli makanan karena rekeningnya dibekukan polisi. Ia pun menawarkan diri untuk menerima endorse makanan.
Unggahan tersebut langsung menjadi sorotan warganet. Mereka ada yang tak percaya dengan posting-an tersebut. Bahkan ada juga yang menganggap Dinar Candy hanya cari perhatian.
"Masa tabungannya cuma 1 kak, harusnya punya lebih, uang pribadi sma uang kerjaan ya d pisahin donk tabungannya," kata salah satu warganet.
"Emangnya gak punya temen? Atau sodara gitu?" kata yang lainnya.
“Hmmm sampe segitunya biar diperhatiin kali ya,” ujar yang lainnya.
Meski demikian, banyak juga yang kasihan dan merasa iba dengan wanita berambut panjang ini. Bahkan, ada yang mengirimkannya nasi Padang seperti yang terlihat dalam unggahan Insta Story Dinar. (yas)