Rekapitulasi Suara KPU Surabaya, masih Kecamatan Karangpilang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024, pada pukul 11.00 WIB, di Lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman.
Berdasarkan pengamatan Ngopibareng.id, hingga pukul 14.00 WIB, baru Kecamatan Karangpilang yang menyerahkan hasil rekapitulasi Formulir Model D untuk dibahas dalam rapat pleno. Rapat pleno siang ini dipimpin oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Penyelenggaraan Teknis Soeprayitno.
Rapat sudah digelar sejak pukul 11.00 WIB sempat berjalan hingga pembacaan tata tertib rapat pleno. Namun seorang saksi yang mewakili pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran meminta interupsi dan meminta agar saksi yang hadir lebih dari satu orang.
Saksi terbagi menjadi dua, satu yang memiliki hak untuk melakukan interupsi dan mengajukan pendapat serta lainnya menjadi pendamping. Soeprayitno sebelumnya membacakan tata tertib bahwa saksi yang dihadirkan hanya satu orang.
Rapat pleno kemudian diskors setelah kesepakatan yang terjadi antara pimpinan rapat, hingga pukul 11.30 WIB. Rapat lalu dilanjutkan dengan membacakan formulir D hasil Kecamatan Karangpilang.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, pembacaan tidak hanya membacakan formulir D hasil dari 203 TPS di Kecamatan Karangpilang saja. Rencananya Kecamatan Benowo akan membacakan juga formulir D hasil hari ini.
"Mudah-mudahan tidak. Karena tadi sebetulnya Kecamatan Benowo sudah konfirmasi, hari ini mereka akan menyampaikan D hasil kecamatan yang mereka telah kerjakan dan hari ini akan mereka sampaikan," ujarnya, saat rapat pleno diskors, Rabu 28 Februari 2024.
Rapat pleno pembacaan rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat kota akan berlangsung hingga tanggal 5 Maret 2024 mendatang, dan melibatkan 31 kecamatan se-Kota Surabaya. Pleno akan berlangsung secara bergelombang, sambil menunggu PPK tiap kecamatan menyerahkan formulir D hasil rekapitulasi suara.