Suara Dukungan Calon Independen Malang Masih Kurang
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang telah melakukan rekapitulasi suara dukungan bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) independen yaitu, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, pada Selasa 21 Juli 2020.
Dari hasil rekapitulasi suara dukungan tersebut Bapaslon independen Heri Cahyono dan Gunadi Handoko mendapatkan sebanyak 72.603 suara yang lolos verifikasi faktual dari total sebanyak 129.796 suara dukungan yang lolos verifikasi administrasi.
"Hasil sementara yang memenuhi syarat sekitar 72 ribuan. Sementara tadi sudah disampaikan bahwa syarat minimal dukungannya itu adalah 129.796. Tapi masih ada waktu untuk melakukan perbaikan untuk memenuhi sisanya," terang Ketua KPUD Kabupaten Malang, Anis Suhartini pada Selasa 21 Juli 2020.
Jumlah suara dukungan Bapaslon independen tersebut masih kurang sebanyak
57.193 suara. Sesuai dengan Peraturan KPU, jumlah kekurangan tersebut dikalikan dua, maka ada sebanyak 114.386 suara yang harus disetorkan oleh Bapaslon kepada KPU.
"Berapa yang harus dipenuhi adalah dua kali lipat dari kekurangan. Tahapannya mulai dari awal lagi. Penyerahan awalnya 25 Juli 2020 sampai 27 Juli 2020 itu untuk penyerahan berkas dukungan," ujarnya.
Setelah Bapaslon independen tersebut menyerahkan berkas dukungan sesuai jumlah yang telah ditentukan KPU. Tahapan selanjutnya adalah KPU akan melakukan verifikasi administrasi dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
"Setelah itu verifikasi faktual untuk perbaikan ini dimulai tanggal 8 Agustus 2020 sampai 16 Agustus 2020 waktunya, hanya 8 hari saja," tuturnya.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Malang Independen, Heri Cahyono mengatakan pihaknya siap untuk memenuhi syarat jumlah suara dukungan tersebut.
"Saya sudah punya tabungan (suara dukungan) ketika akan mendaftar. Kami siap. Hanya kurang sedikit saja. Kurangnya sekitar 10 persen," tutupnya.
Advertisement