Rekapitulasi Pilkada 2020 Surabaya Penuh Interupsi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2020 pada Selasa, 15 Desember 2020, di Hotel Singgasana. Dalam pleno tersebut terjadi banyak interupsi.
Interupsi pertama dilontarkan oleh saksi pasangan calon nomor urut 02 Machfud-Mujiaman, Rusli Effendy. Dirinya meminta agar KPU Surabaya melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih.
"Bagi kami (Form C7) penting, sehingga kami harap proses ini bisa mengawal partisipasi publik Kota Surabaya sesuai realita yang ada. Kami ingin Pilkada Surabaya berjalan jurdil dan bermutu," kata Rusli.
Kemudian, interupsi berikutnya datang dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, M. Agil Akbar. Dalam hal ini, dia mempertanyakan asesmen Satgas Covid-19 untuk melaksanakan rekapitulasi.
Tak hanya itu, Agil pun meminta KPU Surabaya melakukan skorsing rapat pleno tersebut. Sebab menurut dia, surat asesmen dari Satgas Covid-19 sangat penting, sebab pelaksanaan Pilkada digelar di tengah pandemi.
"Dari teman-teman KPU, kami minta menghadirkan dokumennya dari Satgas Covid-19. Soalnya ada dokumennya, kita cuma minta salinan. Tapi belum terima. Kalau sudah, bisa dilanjut," kata Agil.
Selain asesmen, Agil juga mempertanyakan kesiapan alat KPU Surabaya melakukan rekapitulasi. Pasalnya, saat rapat pleno dibuka, menurutnya sejumlah peralatan belum disiapkan dengan baik.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengungkapkan jika dirinya tidak mempermasalahkan interupsi dan permintaan skorsing rapat pleno yang disampaikan Bawaslu Surabaya tersebut.
"Kita sudah mencoba memulai, ada hal yang memang disampaikan dari saksi dan Bawaslu. Akhirnya kita skorsing dulu untuk memenuhi prinsip protokol kesehatan dengan memberi hasil asesmen Satgas Covid-19," kata Nur Syamsi.
Di sisi lain, Nur Syamsi mengatakan, proses rapat pleno rekapitulasi tersebut akan berjalan selama dua hari, yakni hari ini, Selasa 15 Desember 2020 yang akan menghitung 16 kecamatan. Kemudian pada Rabu, 16 Desember 2020 besok untuk menyelesaikan sisanya.
"Hari ini 16 kecamatan, besok 15 kecamatan. Mekanisme tata cara dan prosedur adalah dengan membaca formulir D atau keberatan saksi, lalu seluruh data yang ada di dalam formulir D hasil kecamatan," tutupnya.