Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kabupaten di Tuban Dijadwalkan 3 Hari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten.
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten itu dijadwalkan berlangsung selama 3 hari, mulai 27-29 Februari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, hari ini KPU Kabupaten Tuban mulai melakukan rekapitulasi hasil pemilu tingkat Kabupaten Tuban.
"Hari ini kita memulai rekapitulasi hasil pemilu tingkat Kabupaten Tuban, kita rencanakan 3 hari," terang Fatkul Iksan, Selasa 27 Februari 2024.
Fatkul menambahkan, untuk hari pertama jadwal rekapitulasi ada sebanyak 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Tambakboyo, Jatirogo, Kenduruan, Jenu, Kerek, Singgahan dan Senori.
Pada hari kedua rekapitulasi di Kecamatan Grabagan, Merakurak, Parengan, Bangilan, Widang, Tuban, Palang, Plumpang dan Rengel. Dan hari terakhir, yaitu Kecamatan Bancar, Semanding, Soko dan Montong.
"Mudah-mudahan lebih cepat, jadi jadwal ini kan tentatif. Kalau memang nanti lebih cepat dari perkiraan kita ya bisa diajukan yang belakang," imbuhnya.
Adapun untuk yang terlibat dalam rekapitulasi ini sesuai dengan aturan yang wajib diundang adalah Bawaslu, saksi peserta pemilu, PPK serta dapat dihadiri media, pemantau dan instansi terkait.
Advertisement