Suara Demokrat Diduga Susut di Pamekasan, Pleno KPU Jatim Molor
Rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, yang dijadwalkan dari 5 hingga 9 Mei 2019, terpaksa harus molor dan berjalan tak sesuai rencana.
Hal itu dipicu dari protes keras saksi Partai Demokrat, terhadap KPU Kabupaten Pamekasan, yang dinilai telah merugikan dan menghilangkan suara Demokrat sebanyak 4.876 suara.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio. Ia mengatakan, hilangnya suara itu terjadi di Kecamatan Batu Marmar dan Kecamatan Waru, Pamekasan.
"Keberatan yang telah dilakukan oleh saksi kami di tingkat kabupaten, itu sudah tertulis resmi beserta laporan di Bawaslu. Hanya memang belum ditindaklanjuti di tingkat kabupaten, maka di KPU provinsi ini kami harus sampaikan dan minta untuk ditindaklanjuti," kata Renville, di arena rekapitulasi Hotel Singgasana, Surabaya, Jumat 10 Mei 2019, dini hari.
Pihak Demokrat pun meminta agar KPU menindaklanjuti temuan itu dengan menyandingkan data DA1 dan DB1. Hal itu menurutnya untuk mencari kebenaran di mana selisih suara tersebut.
Meski merasa dirugikan, Renville menganggap jika hilangnya suara partainya ini terjadi karena faktor kesalahan teknis saja, misalnya seperti kelelahan petugas. Kendati demikian, hal itu menurutnya harus tetap ditindaklanjuti di rekapitulasi tingkat KPU provinsi.
"Mungkin karena capek karena sudah lelah mungkin. Sehingga, ada kesalahan pemasukan angka kemudian menjadi kesalahan penjumlahan. Itu saja yang kami resahkan kepada KPU untuk menyandingkan datanya sendiri," ujarnya
Pantauan di lokasi, rekapitulasi pun berjalan alot. Bahkan hal itu sempat diwarnai dengan aksi gebrak meja oleh salah satu saksi Partai Golkar, yang menilai bahwa KPU dan Bawaslu Jatim tak tegas mengambil keputusan protes keberatan tersebut.
Menanggapi aksi gebrak meja tersebut, Ketua KPU Jatim Choirul Anam hanya bersikap santai. Menurut Anam hal itu merupakan hal yang biasa terjadi di gelaran rekapitulasi seperti ini.
Anam mengakui aksi gebrak meja oleh saksi Golkar itu, dipicu dari adanya protes yang dilayangkan saksi Partai Demokrat terkait perolehan suara di Kabupaten Pamekasan.
"Nggak, itu biasa, saya kira biasa, nggak ada masalah," kata Anam.
Sedangkan untuk menindaklanjuti protes Demokrat, Anam mengaku hal serupa sebelumnya sudah pernah terjadi di Kabupaten Probolinggo, yang juga ditemukan selisih angka antara formulir DA1 dengan formulir DB1.
“Untuk solusi atas keberatan yang diajukan Partai Demokrat, sesuai rekomendasi Bawaslu adalah mencocokkan antara data DA1 dengan DB1. Hasilnya baru akan dibacakan besok,” katanya.
Anam pun menskors jalannya rapat pleno tepat pukul 02.00 WIB. Pelaksanaan rekapitulasi akan dilanjutkan Jumat molor sehari dari jadwal awal pada Kamis 9 Mei 2019. Hingga kini, KPU Jatim masih merampungkan rekapitulasi 34 kabupaten/kota, dan menyisakan 4 kabupaten di Madura yakni, Bangkalan, Sampang, Pamekasan serta Sumenep. (frd)