1 Maret Hari Solidaritas LGBT, Ini 4 Kasusnya di Surabaya
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mencantumkan 1 Maret 2020 diperingati sebagai Hari Solidaritas LGBT Nasional. Melansir dari berbagai sumber, berikut rekapan kasus penggerebekan yang berkaitan dengan LGBT di Surabaya sejak 2016.
12 Maret 2016
Delapan pria ditangkap di gang Pattaya Gubeng dan dibawa ke polres. Polisi mencurigai mereka yang duduk berduaan di tempat gelap.
Keempat pasangan yang terciduk itu mendapat pembinaan mental di Liponsos (lingkungan pondok sosial). Mereka diperbolehkan pulang jika ada keluarga yang menjemput dengan membawa kartu keluarga (KK), KTP, dan surat pernyataan bermaterai tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.
30 April 2017
Kepolisian Resor menggerebek pesta gay yang dilakukan di hotel oval Surabaya. Polisi mengetahui kasus ini dari aduan warga. Ruang yang disewa merupakan kelas eksekutif. Dari 14 orang, sudah ditetapkan delapan orang sebagai tersangka. Di sini yang menjadi alat bukti adalah flashdisk berisi video porno, sprei kamar hotel dan minyak zaitun.
21 Februari 2018
Tiga pria diamankan polisi saat berada di kamar hotel di Jalan Jemur Andayani, Surabaya Timur. Ketiganya tidak mengenakan pakaian ketika digerebek.
Polisi mengamankan bukti berupa kondom, uang Rp 200 ribu dan ponsel. Salah satu dari ketiga pria merupakan pria yang menawarkan bisnis gay online melalui Facebook dan aplikasi Grindr. Seperti jasa pelayanan seksual dan pijat plus-plus.
21 Mei 2019
Polisi menciduk tujuh orang yang diduga penyuka sesama jenis di Jalan Kangean, Surabaya. Dua diantaranya positif mengidap HIV.
Kala itu mereka berbuat tindakan asusila. Oleh polisi setempat, sebelum dibawa ke Liponsos Keputih, mereka didata dan diperiksa di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Advertisement